Lewat Jalan Alternatif Karena Penutupan Jalan Lintas Timur, Heboh Ada Pungli di Jalan

Lewat Jalan Alternatif Karena  Penutupan Jalan Lintas Timur,  Heboh Ada Pungli  di Jalan

RIAUREVIEW.COM --Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pelalawan tepatnya, dari Km 76 sampai dengan Km 83 sudah tidak bisa lagi dilewati oleh kenderaan kecil bahkan ukuran sedang sejak beberapa hari terakhir ini akibat luapan sungai Kampar, Ahad (7/1/2024). Hanya kendaraan spek tinggi seperti truk dibolehkan melintas itupun, harus mengantre berjam-jam, lamanya.

Kendaraan disarankan memilih jalur alternatif, untuk menghindari terjebak macet bahkan menambah deretan mobil mogok, mati mesin dititik terdalam tepatnya, di Km 83 sudah mencapai ketinggian sepinggang orang dewasa.

Kendaraan dari Rengat bisa menggunakan jalur alternatif, masuk dari Sorek Kecamatan Pangkalan Kuras, tembus ke Kuansing melewati jalan perusahan HTI lalu lanjut ke Pekanbaru.

Melansir dari CAKAPLAH.com memperoleh peta dan denah jalan alternatif ini. Menurut pengakuan para sopir melintasi jalan alternatif tersebut memakan waktu sampai ke Pekanbaru kurang lebih enam jam begitu juga dari arah sebaliknya.

Petanya jika titik star dari Sorek Kecamatan Pangkalan Kuras, masuk di Pasar Sorek Satu, tepatnya simpang Beringin, lanjut ke Desa Betung, lalu melewati desa Bukit Kesuma dan masuk jalan perusahaan koridor PT RAPP, lanjut Desa Gondai, terus belok ke kiri melewati Desa Segati lurus ke depan tetap berada di koridor PT RAPP.

Sampai di Dusun Tasik Indah terus saja ke depan, berjumpa dengan simpang Baserah lurus saja ke depan berjumpa dengan desa Gunung Sari. Sampai di titik ini lurus ke depan menuju Teluk Kuantan belok ke ke kanan menuju Pekanbaru.

Hanya saja, begitu berjumpa di gerbang Desa Bukit Kesuma kemarin media sosial dihebohkan oleh adanya pungutan oleh warga setempat. Pungutan melintasi jalan desa tersebut cukup fantastis bahkan ditempelkan di tiang gerbang.

Ironisnya terkait dengan pungutan tersebut adanya kesepakatan masyarakat bersama pemerintah desa. Bahkan surat kesepakatan pungutan ini diteken langsung oleh Kades Bukit Kesuma. Suratnyapun viral di berbagai media sosial.

Terkait dengan peristiwa yang menghebohkan tersebut, Kades Bukit Kesuma, Yasir R Sitorus berterus terang bahwa surat kesepakatan yang ia teken itu adalah kesepakatan lama jauh sebelum jalan desa Bukit Kesuma dijadikan jalan alternatif.

“Masalah surat kesepakatan itu masalah internal desa, jadi memang ada kesepakatan ikhwal pungutan, dananya digunakan kembali untuk memperbaiki jalan desa. Jadi surat itu jauh sebelum ditetapkan jalan desa Bukit Kesuma sebagai jalan alternatif,” tegas Yasir lewat telpon genggamnya.

Ia pun tidak membantah adanya pungutan yang dilakukan warga kemarin terhadap kendaraan yang melintas namun seikhlasnya, saja.

Sementara pantauan di lapangan kondisi air merendam badan jalan Ahad (7/1/2024) tidak menunjukkan pergerakan susut bahkan dilaporkan semakin tinggi.**

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM

Berita Lainnya

Index