Sat Reskrim Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Minyak Subsidi Bio Solar

Sat Reskrim Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Minyak Subsidi Bio Solar
BARANG BUKTI : Sejumlah barang bukti yang diamankan Sat Reskrim Polres Bengkalis, Senin (22/1/2024).(sukardi)

BENGKALIS,RIARUREVIEW.COM—Seorang pria paruh baya tertangkap tangan sedang melakukan penyulingan minyak jenis Solar oleh Tim gabungan Satreskrim Unit Tipidter dan Opsnal BKO 125 Polres Bengkalis, Senin (22/1/2024).

Tersangka tersebut berinisial RR saat tertangkap tangan sekitar pukul 15.00 wib di sebuah warung makan jalan lintas pekanbaru-Duri, Desa Terengganu Luar, Kecamatan Pinggir.

Dalam operasi tangkap tangan itu, Tim gabungan unit Tipiter dan BKO 125 Polres Bengkalis berhasil menyita barang bukti diantaranya 1 mobil kijang grand warna hitam BK 1668 XT, sebanyak 12 jirigen ukuran 33 liter berisikan minyak Solar, 2 selang minyak, 1 ember hitam dan 1 corong minyak.

Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala saat press release menerangkan telah melakukan tangkap tangan seorang pria berinisial RR sedang melakukan penyulingan minyak solar.

"Pelaku ditangkap hasil penyelidikan terhadap maraknya penyalahgunaan minyak subsidi jenis Bio Solar di wilayah Kecamatan Pinggir dan Mandau yang kita perintahkan kepada Kanit Tipiter IPTU Dodi Ripo Saputra bersama Ops BKO 125," ungkap Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala.

Pelaku RR diamankan di warung makan jalan Lintas Pekanbaru-Duri,  Desa Trengganau, Kecamatan Pinggir sedang melakukan penyulingan minyak solar dengan menggunakan selang minyak dari tangki mobil kijang Grand BK 1668 XT kedalam satu embar hitam dan dimasukkan kedalam jerigen kosong.

Saat itu, tim gabungan berhasil menemukan sebanyak 12 jerigen berisikan minyak Solar dengan ukuran 33 liter, dan untuk barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis.(ra)
 

Berita Lainnya

Index