Diterima 739 Ahli Waris, Program Santunan Kematian Pemko Pekanbaru Dievaluasi

Diterima 739 Ahli Waris, Program Santunan Kematian Pemko Pekanbaru Dievaluasi
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus memimpin rapat evaluasi bersama anggota/foto: riauaktual.com

RIAUREVIEW.COM --Progam bantuan santunan kematian bagi masyarakat miskin Pemerintah Kota Pekanbaru, telah dimanfaatkan oleh 739 ahli waris sepanjang tahun 2023. Masing-masing ahli waris menerima Rp1 juta dari pemerintah kota. 

Pemerintah kota mengevaluasi program bantuan bagi masyarakat miskin ini guna menyempurnakan di tahun 2024. Mereka mengevaluasi sejauh mana bantuan ini bisa dirasakan oleh masyarakat miskin. 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru Dr Idrus mengatakan, evaluasi perlu dilakukan guna menyempurnakan kekurangan program yang telah berjalan sejak tahun 2023 kemarin. Pihaknya pun mengumpulkan tim verifikasi santunan kematian guna evaluasi lapangan. 

"Hari ini kita kumpulkan tim verifikasi yang turun ke lapangan untuk meninjau calon penerima santunan kematian, apakah layak atau tidak, tepat sasaran atau tidak. Mereka inilah yang akan memverifikasi nya," kata Idrus, Rabu (24/1). 

Menurutnya, program dari pemerintah kota ini harus tepat sasaran. Mereka yang menerima bantuan ini adalah betul masyarakat miskin. Oleh karena itu, pihaknya selektif melakukan peninjauan dan pendataan di lapangan. 

Idrus merinci, adapun berkas yang masuk untuk pengajuan Santunan kematian pada tahun 2023 berjumlah 757 berkas. Dengan rincian tidak layak sebanyak 18 berkas. Kemudian, 350 berkas dari DTKS, dan 389 Non DTKS. Total sebanyak 739 Ahli waris telah merasakan manfaatnya pada tahun kemarin. 

"Tentunya berjalannya program ini pasti tidak dipungkiri banyak kendala dan permasalahan. Dengan koordinasi hari ini kita pastikan betul semuanya sudah ada solusinya. Kami ingin program ini harus lebih baik dari tahun sebelumnya karena program ini sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat," terang Idrus.

Idrus menambahkan, tahun ini pemerintah kota kembali menganggarkan untuk bantuan santunan kematian bagi masyarakat miskin. Nantinya, tim verifikasi santunan kematian Dinsos Pekanbaru berjumlah sebanyak 20 petugas yang melaksanakan tugas di seluruh kecamatan di Kota Pekanbaru.

"Ketika ada yang meninggal dunia, santunan kematian bisa langsung diserahkan ke ahli waris. Sebelum santunan kematian itu dicairkan, tim Dinsos melakukan verifikasi dahulu sesuai kriteria miskin. Jika sesuai, maka disalurkan," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: riaureview.com

Berita Lainnya

Index