Dua Pencuri Mobil dari Dharmasraya Ini Dibekuk Polisi Kuansing Berkat CCTv

Dua Pencuri Mobil dari Dharmasraya Ini Dibekuk Polisi Kuansing Berkat CCTv
FOTO: KLIKMX.COM

RIAUREVIEW.COM --Dua warga Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) ini, tergolong nekad. Pasalnya kedua tersangka berinisial Al (38) dan Ad (29) ini, bisa melakukan aksi pencurian mobil di daerah orang, yakni di Kota Teluk Kuantan, Kuansing, Provinsi Riau. Tak tanggung keduanya berhasil membawa kabur satu unit mobil.

Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing), AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, didampingi Kasi Humas Iptu Aman Sembiring kepada Pekanbaru MX, Sabtu (17/2/2024) menjelaskan, awal kronologis panangkapan kedua tersangka bermula saat pemilik mobil Pick Up merk Mitsubishi L300 hitam BM 9246 KB bernama Aldo melakukan pelaporan pada 9 Februari yang lalu.

Di mana ia melaporkan mobilnya itu hilang di dekat rumahnya di daerah Sitorajo Kari, Kota Teluk Kuantan, sekitar pukul 00.00 WIB. Aldo yang terbangun di pagi hari terkejut ketika mobil yang di parkirnya persis di halaman SPBU Sitorajo Kari itu hilang tanpa jejak.

Lantas, Aldo pun mengontak temannya yang bernama Rudi, bahkan mertuanya pun juga aktif melakukan pencaharian begitu mendapat kabar tersebut. Beruntung, mertua Aldo berhasil mendapatkan rekaman CCTv dari seorang warga yang memperlihatkan mobil itu dicuri.

Bermodalkan itu semua, pihak Polres Kuansing pun langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan pencaharian. Namun, secara kebetulan, salah seorang tersangka inisial Al ditangkap oleh pihak Polsek Kamang Baru, Sumbar. Pihak Polres pun melakukan koordinasi dengan Polsek Kamang Baru dan akhirnya tersangka Al pun mengakui perbuatannya.

Atas informasi dari tersangka Al, pihak Polres Kuansing langsung memburu tersangka Ad dan berhasil membekuknya di daerah Kiliran Jao pada Jumat 16 Februari 2024 kemarin.

''Kini kedua tersangka berikut barang bukti sepeda motor yang digunakan tersangka, sudah berhasil diamankan dan tersangka sedang diproses hukum. Sementara akibat kehilangan mobil, korban mengalami kerugian sekitar Rp80 juta,'' pungkas Linter. ***

 

 

 

Sumber: klikmx.com

Berita Lainnya

Index