Maling Sawit, Kakek di Kampar Tertangkap Bawa Sabu

Maling Sawit, Kakek di Kampar Tertangkap Bawa Sabu
Pelaku kakek berinisial UJ (55)/foto: cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --Bukannya bertaubat dan memperbanyak ibadah, kakek berinisial UJ (55) warga Dusun III Kampung Tengah, Desa Lubuk Siam, Kampar malah ditangkap karena hendak mencuri buah sawit.

Bahkan saat ditangkap oleh security pihak perusahaan kebun sawit, kakek ini membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,81 gram.

Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Murayid mengatakan pelaku ditangkap di dalam kebun sawit milik PT. Agro Abadi 1, Desa Bulu Nipis, Kecamatan Siak Hulu oleh security. Saat itu pelaku sedang mencuri buah kelapa sawit milik perusahaan tersebut.

"Setelah itu pelaku digeledah dan akhirnya ditemukan 5 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening," ujar Asdisyah, Kamis (22/2/2024).

Ia menceritakan kejadian yang terjadi pada Minggu (18/2/2024) itu berawal saat security perusahaan dengan berpatroli, sesampainya di lokasi kejadian ia melihat 2 orang sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit.

"Security langsung menangkap pelaku UJ sedangkan pelaku satu lagi berhasil melarikan diri. Dari sanalah pelaku di geledah oleh security dan ditemukan barang bukti narkotika di dalam tas miliknya," Cakapnya.

Setelah itu, security langsung menyerahkan pelaku UJ ke Polsek Siak Hu bersama barang bukti narkotika dan lainnya.

"Pelaku UJ sendiri dijerat Pasal 112 Ayat 1 Jo Pasal 127 Ayat 1 UUD RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dari hasil tes urine, pelaku juga positif mengonsumsi narkoba," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index