Diduga Pengedar Sabu, Seorang Perempuan dan Temannya di Bengkalis Diringkus Polisi

Diduga Pengedar Sabu, Seorang Perempuan dan Temannya di Bengkalis Diringkus Polisi
Tersangka NSD (26)/foto: riauterkini.com

RIAUREVIEW,.COM --NSD (26), perempuan, beralamat Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis terpaksa meringkus di jeruji besi polisi. 

Perempuan belum bekerja tetap itu, ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkali di rumah kontrakan Jalan Jawa Gg. Galola, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kamis (29/2/24) kemarin. 

Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap tersangka lainnya BS (21), warga Kandis, Siak sekitar pukul 22.00 WIB. 

Saat penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik pek yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,57 gram, yang disimpan bersama NSD. Selain itu, polisi juga menyita 1 unit HP milik kedua tersangka. 

Kasat Resnarkoba Iptu Hasan Basri mengatakan petugas memperoleh informasi tentang transaksi narkotika di wilayah tersebut. Setelah melakukan lidik, tim berhasil mengamankan kedua tersangka dan barang bukti. 

"Tersangka mengakui bahwa sabu-sabu itu merupakan miliknya dan ia mendapatkannya dari seseorang yang masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap Iptu Hasan, Sabtu (2/3/24). 

Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa kedua tersangka juga positif menggunakan metamphetamine.**

 

 

 

Sumber: riauterkini.com

Berita Lainnya

Index