Naik Kelas, RSUD Arifin Achmad Kini Berstatus Kelas A

Naik Kelas, RSUD Arifin Achmad Kini Berstatus Kelas A
Direktur RSUD Arifin Achmad drg Wan Fajriatul Mamnunah Sp KG . (Rsud arifin achmad untuk riaupos.co)

RIAUREVIEW.COM -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad berhasil meraih penilaian sebagai rumah sakit kelas A.
Keputusan terbaru terkait kelas rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Riau tersebut baru saja diterima, yang mana sebelumnya rumah sakit ini masih memegang predikat rumah sakit kelas B.

Direktur RSUD Arifin Achmad drg Wan Fajriatul Mamnunah SpKG mengatakan, sebelumnya pihaknya mengirimkan surat ke Kementerian Kesehatan terkait pengusulan kelas RSUD Arifin Achmad dari kelas B ke kelas A pada pertengahan 2023 lalu. Kemudian pihak Kementerian Kesehatan juga telah melakukan visitasi dan asesmen dan pihaknya diminta untuk melengkapi persyaratan.

“Setelah ada visitasi dan asesment tersebut, pada awal 2024 lalu syaratnya sudah kami lengkapi. Setelah dianggap sudah sesuai, akhirnya dikeluarkanlah hasil visitasi itu bahwa RSUD Arifin Achmad sudah sesuai untuk dilakukan peningkatan kelas menjadi kelas A,” katanya.

Dijelaskan drg Wan Fajriatul, beberapa syarat yang pihaknya lengkapi yakni terkait pelayanan, SOTK rumah sakit, regulasi rumah sakit dan seluruh izin terkait. Dengan sudah naik kelasnya RSUD Arifin Achmad menjadi kelas A, menurutnya ada beberapa keuntungan yang didapat baik oleh rumah sakit dan juga bagi masyarakat.

“Apalagi saat ini RSUD Arifin Achmad sudah menjadi rumah sakit rujukan dari 12 kabupaten/kota di Riau. Sebetulnya, jika dilihat dari kondisi yang ada RSUD Arifin Achmad ini juga sudah layak untuk menjadi kelas A. Karena dilihat dari sarana dan prasarana yang ada, SDM, termasuk dokter-dokter yang sangat mempuni dan alat kesehatan tidak kalah dengan rumah sakit swasta, bahkan justru lebih bagus dan lengkap,” sebutnya.

Namun demikian, menurutnya, untuk menuju kelas A tersebut tentunya harus melengkapi administrasi dengan persyaratan yang ada. Selama ini, di RSUD Arifin Achmad juga sudah melayani pasien dengan kondisi berat yang sudah seharusnya ditangani oleh rumah sakit kelas A.

“Tetapi yang kita hadapi, saat pengklaiman ke BPJS kami masih mendapatkan klaim untuk kelas B. Sehingga dengan kelas A ini, apa yang kami kerjakan terutama kasus berat terkait pengklaiman juga bisa sesuai kelas A,” ujarnya.

Dengan kelas A ini, pihaknya juga berharap RSUD Arifin Achmad bisa terus bersaing dengan rumah sakit milik pemerintah lainnya yang ada di Indonesia. Karena sebagai pusat rujukan, RSUD Arifin Achmad dituntut untuk selalu bisa melakukan transformasi terkait pengembangan layanan dan juga menjadi rumah sakit pengampu untuk rumah sakit daerah yang ada di 12 kabupaten/kota di Riau.

Berita Lainnya

Index