Komplotan Pencuri Baterai Tower Telkomsel Diringkus Polres Pelalawan

Komplotan Pencuri Baterai Tower Telkomsel Diringkus Polres Pelalawan
Lima tersangka yang diduga komplotan pencuri baterai tower Telkomsel diamankan di Sel Mapolres Pelalawan. (Foto: Klikmx.com/ist).

BEDELAU.COM --Tim gabungan berhasil meringkus lima tersangka terduga komplotan pencuri baterai tower PT Telkomsel di lokasi berbeda. 

Sebelum ditangkap, kelima tersangka melancarkan aksinya di beberapa lokasi di Kabupaten Pelalawan.

Adapun inisial kelima tersangka pelaku yakni NM alias Natha (27) warga Jalan Perkasa 7, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, IL (20) warga Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, OE (32) warga Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, FN (22) warga Toba Samosir, Provinsi Sumatera Utara dan IS (26) warga Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Kris Tofel STrk SIK kepada Pekanbaru MX, membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) baterai tower milik PT Telkomsel tersebut.

"Pelaku ditangkap oleh tim gabungan di lokasi berbeda dan ditangani oleh Polsek Teluk Meranti. Kini telah diamankan bersama barang buktinya untuk diproses lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim, Selasa (5/3/2024).

Sedangkan pengungkapan kasus pencurian baterai tower PT Telkomsel ini berawal muncul tanda alarm stolen di Grup WA pekerja yang menandakan bahwa telah terjadi pencurian baterai tower di Desa Teluk Binjai, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Atas pemberitahan dari sistem tersebut. penjaga tower di Desa Teluk Binjai, Herman segera dihubungi. Ternyata kecurigaan itu benar, ia mengaku ada orang masuk ke tower dengan mengendarai dua unit mobil jenis Avanza warna biru dan warna hitam.

Namun para pelaku masuk membawa surat tugas. Ketika dicek, ternyata surat tugas itu palsu. Menyadari hal itu penjaga tower segera memeriksa, tapi baterai tower sudah hilang, Kamis (22/2/2024) silam.

Sedangkan para pelaku telah kabur melewati Jalan Lintas Bono. Maka pihak pihak PT Telkomsel segera melapor ke Polsek Pangkalan Kuras, dengan telah terjadinya aksi pencurian baterai tower di Desa Teluk Binjai dan pelaku kabur ke arah Sorek.

Selanjutnya dilakukan penghadangan, di Jalan Simpang Bunut dan salah satu mobil pelaku berhasil ditabrak dan mengamankan dua orang pelaku yang mengendarai mobil Avanza warna biru Nopol B 2566 UKE.

Kemudian dua pelaku bersama mobil yang digunakan beraksi digelandang ke Polsek Pangkalan Kuras yakni NM dan IL. Sedangkan satu mobil yang dikemudikan pelaku berhasil kabur dan membawa baterai tower hasil curiannya.

Pihak PT Telkomsel yang merasa kehilangan baterai di tower Desa Teluk Binjai, dengan kerugian sebesar Rp100 juta lalu membuat laporan resmi ke Polsek Teluk Meranti.

Adanya laporan pencurian baterai tower Telkomsel, unit Reskrim Polsek Teluk Meranti dipimpin Kanit Reskrim Aipda Bertoni Sitompul SH turun melakukan penyelidikan dan pengembangan.

Dari hasil pemeriksaan dua pelaku berhasil diamankan sebelumnya, mengaku mereka melakukan aksinya bersama OE, DN, dan AS yang sebelumnya berhasil kabur mengunakan mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan Nopol D 1309 AHM.

Berselang beberapa hari kemudian, komplotan pencuri baterai tower PT Telkomsel yang kabur berhasil terendus di Pekanbaru. Selanjutnya tim gabungan Polsek Teluk Meranti dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan dan backup tim Jatanras Polda Riau memburu para pelaku.

Berkat kerja keras tim gabungan mengetahui keberadaan para pelaku sedang menginap di Hotel Sabrina City di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Namun saat dilakukan pengerebekan di dalam kamar, para pelaku sedang keluar, Sabtu malam lalu.

Selanjutnya dilakukan penyisiran di sekitar hotel, ternyata pelaku sedang makan sate. Tanpa perlawanan tim gabungan berhasil menangkap kembali tiga komplotan spesialis pencuri baterai tower tersebut dan digelandang ke Polres Pelalawan.

Hasil pemeriksaan, kelima pelaku bukan saja melakukan aksi pencurian baterai tower di Teluk Meranti. Tapi juga di daerah Pangkalan Kuras dan Bandar Sei Kijang, di wilayah hukum Polres Pelalawan.

Sementara barang bukti baterai hasil curiannya dibawa oleh rekannya AF, yang kini kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Maka kelima komplotan pencuri baterai tower, yang berbekal dengan surat tugas telah dijebloskan ke dalam sel dan disita barang bukti dua unit mobil yang digunakan beraksi. ***

 

 

 

Sumber: klikmx.com

 

Berita Lainnya

Index