Polsek Bukit Batu Bekuk Tersangka Pemerkosa dan Pencurian di Kampar

Polsek Bukit Batu Bekuk Tersangka Pemerkosa dan Pencurian di Kampar
Tersangka YL pelaku pencurian disertai dengan pemerkosaan diamankan Polsek Bukit Batu, Bengkalis. (polsek bukit batu)

RIAUREVIEW.COM --Setelah melalui perburuan cukup lama, akhirnya Tim Opsnal Polsek Bukit Batu berhasil meringkus YL (33), pelaku pencurian disertai pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Barak 11 Perumahaan Pekerja PT DMMP, Jalan Kepalo Buang, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana (Banlak) Kabupaten Bengkalis.

"Pelaku yang berprofesi sebagai buruh ini sempat melarikan diri dan ditangkap di perkebunan PTPN V Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar pada 12 Maret 2024 yang lalu," ujar Kapolsek Bukit Batu Kompol Rifendi, Kamis (14/3).

Dikatakan Kapolsek, kejadian ini berawal, Sabtu (9/3), saat itu korban tinggal bersama suami dan anaknya di Barak 11 Perumahaan Pekerja PT DMMP, Jalan Kepalo Buang, Desa Tanjung leban. Pada saat kejadian, suami korban tidak berada di rumah dan sekitar pukul 23.30 WIB mendengar suara kresek plastik yang sumber suara tersebut dari dalam kamar depan tempat anak korban tidur.

"Pada saat korban masuk ke kamar tersebut langsung melihat pelaku dengan penutup wajah dan langsung mengarahkan sebilah parang ke leher korban seraya mengancam akan membunuh korban dan anaknya kalau berteriak dan melawan," jelas Kapolsek.

Setelah mengancam, pelaku juga meminta korban untuk membuka pakaian dan korban sempat menolak, namun karena adanya ancaman sebilah parah di lehernya, maka permintaan pelaku dipenuhi dan kemudian terjadilah pemerkosaan. Pada saat bersamaan pelaku mendengar suara motor di luar rumah dan pelaku mengira bahwa itu motor suaminya.

"Mendengar motor tersebut pelaku yang saat itu sedang melakukan pemerkosaan langsung kabur, melalui jendela dapur dan korban juga mengakui uang miliknya sebesar Rp15 juta yang disimpan di dalam tas juga raib dibawa pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Batu," ujar mantan Kasat Sabara Polres Bengkalis ini.

Mendapat laporan itu, kata Kapolsek, pihaknya langsung memburu keberadaan pelaku dan setelah diketahui tim bekerja sama dengan Tim Opsnal Polsek Tambang dan Polsek Perhentian Raja Kabupaten Kampar, berhasil membekuk pelaku YL dan saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya.

"Barang bukti yang diamankan satu helai kain spray ada bekas/noda sperma, celana dalam warna hitam, celana pendek warna hitam, bra, baju lengan pendek warna merah dan sebilah parang pendek," jelas Kapolsek.

 

 

SumberL riaupos.co

Berita Lainnya

Index