Menristek Siapkan Sanksi Bagi Dosen yang Terpapar Radikalisme

Menristek Siapkan Sanksi Bagi Dosen yang Terpapar Radikalisme

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir menyiapkan pedoman pemberian sanksi bagi dosen atau pegawai di perguruan tinggi yang terpapar radikalisme. Nasir menyebut di dalam pedoman tersebut, juga akan diatur soal tingkatan dan jenis-jenis sanksi.

"Kita akan memberikan pedoman bagaimana memberikan sanksi kepada dosen atau pegawai yang terpapar radikalisme. Contohnya diperingatkan, kalau tidak mau (diperingatkan) bagaimana, tingkatan (sanksinya) seperti apa," kata Nasir yang dilansir detikcom di Kantor Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta, Senin (25/6/2018).

Nasir mengatakan pihaknya akan memastikan para dosen dan pegawai di perguruan tinggi berwawasan kebangsaan. Tak hanya itu, aktivitas keseharian mereka pun akan dipantau sebagai bagian dari tahapan tersebut.

"Wawasan kebangsaan harus dia (dosen dan pegawai) pegang dulu. Dia harus menyatakan itu dulu. Setelah itu, tindakannya apakah dia menujukan itu atau tidak, berarti aktivitas-aktivitas kesehariannya. Dia membuat pernyataan (berpegang pada NKRI) tapi aktivitasnya tetap menyebarkan hoaks atau radikalisme bagaimana. Nah ini akan kita lakukan tahapan-tahapannya agar lebih kuat," sebutnya.

Nasir menyebut pihaknya telah menyiapkan meteri itu dengan nama general education. Progran tersebut dimaksudkan untuk membimbing para unsur kampus agar memaknai dasar-dasar negara.

"Ini sudah kami siapkan melalui dirjen yaitu menggunakan namanya general education. Jadi ini agar bisa membimbing nasionalisme, Pancasila berdasar UUD 45," tutupnya.

Berita Lainnya

Index