Polda Metro: Tugas Polisi Amankan TPS, Bukan Hitung Suara

Polda Metro: Tugas Polisi Amankan TPS, Bukan Hitung Suara

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Polda Metro Jaya kembali menegaskan perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal larangan bagi anggota untuk menghitung perolehan suara dalam Pilkada serentak. Tugas polisi adalah mengamankan jalannya Pilkada tersebut.

"Anggota yang pengamanan (tugasnya) adalah hanya mengamankan TPS. Tidak diperbolehkan menghitung. Kalaupun masuk ke lingkungan TPS itu ada koordinasi dengan KPPS. Di sana kita hanya amankan TPS," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono yang dilansir detikcom di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Argo mengatakan, polisi yang terlibat pengamanan harus menjaga sikap netralitas. Anggota yang melanggar akan diberikan sanksi.

"Pada prinsipnya dari kepolisian Polda Metro Jaya netral. Seperti kata Bapak Kapolri, jika ada yang tidak netral, maka akan terkena sanksi mulai dari ringan sampai berat," kata Argo. 

Selain itu, polis pun mengantisipasi serangan teroris saat pemungutan suara. Dia pun meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif melakukan pencegahan. 

"Kita antisipasi, tapi kita tidak bisa sampaikan teknisnya, yang penting kita mengajak masyarakat untuk memerangi terorisme," ucap Argo. 

Sebanyak 41.381 petugas gabungan dari polisi, TNI, maupun Linmas. Total ada 14.609 tempat pemungutan suara (TPS) yang diamankan pihak Polda Metro Jaya.

"Jadi nanti dua anggota mengamankan dua TPS," kata Argo. 
 

Berita Lainnya

Index