Kemendagri Minta DPRD Usulkan Nama Calon Pj Wali Kota Pekanbaru

Kemendagri Minta DPRD Usulkan Nama Calon Pj Wali Kota Pekanbaru
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun/foto riauaktual.com

RIAUREVIEW.COM --Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengirim surat resmi ke beberapa DPRD kabupaten/kota di Indonesia, termasuk DPRD Pekanbaru, terkait habisnya masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati/Walikota pada Mei 2024 mendatang.

Surat tersebut menyoroti masa jabatan Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru yang akan berakhir pada bulan Mei 2024. Muflihun sudah dua kali menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, sesuai aturan, namanya tidak dapat lagi diusulkan setelah dua kali menjabat.

Pimpinan DPRD Pekanbaru telah menerima surat resmi dari Kemendagri tersebut pada Selasa (26/3/2024). Dalam surat tersebut, Kemendagri meminta DPRD Pekanbaru untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Wali Kota Pekanbaru sebagai bahan pertimbangan Menteri untuk menetapkan Pj yang baru.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama ST MT, membenarkan bahwa DPRD Pekanbaru telah menerima surat permintaan tersebut. Namun, pembahasan mengenai hal ini belum dilakukan karena anggota DPRD sedang melaksanakan Pansus LPKj 2023.

Demikian pula, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru lainnya, T Azwendi Fajri SE MM, juga mengonfirmasi bahwa DPRD Pekanbaru belum membahasnya secara lembaga. Namun, mereka berjanji untuk memantau dan mengirim usulan nama calon Pj Wali Kota Pekanbaru sebelum batas waktu yang ditetapkan, yaitu tanggal 1 April 2024.

"Surat ini bukan hanya ditujukan kepada DPRD Pekanbaru, tetapi juga kepada beberapa daerah lainnya di Indonesia, termasuk 28 DPRD kabupaten dan 4 DPRD kota," pungkasnya.

 

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index