Mudik Lebaran, Warga Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat

Mudik Lebaran, Warga Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat
Ilustrasi/cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --Polisi mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik Lebaran menitipkan kendaraan hingga barang berharga di kantor polisi terdekat.

Imbauan tersebut disampaikan Karo Penkas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Hal tersebut juga sebagai bentuk wujud pelayaran Polri kepada masyarakat.

"Penitipan ini juga mencegah untuk terjadinya tindak pidana pencurian bagi masyarakat yang nantinya melaksanakan mudik lebaran," ujar Trunoyudo, Senin (1/4/2024).

"Untuk penitipan kendaraan, silakan dari mulai tingkat Polsek, Polres, Polda sesuai dengan kapasitasnya tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga," sambungnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono menegaskan, setelah mendapat arahan dari Divisi Humas Polri, pihaknya juga akan menerapkan hal yang serupa.

"Kami juga mengimbau masyarakat Riau untuk menitipkan kendaraan dan barang berharganya di kantor polisi terdekat," kata Hery, Senin (1/4/2024).

Hal tersebut sesuai dengan anjuran dari pihak Mabes Polri dalam berikan pelayanan kepada masyarakat saat libur Lebaran Idul Fitri.

"Berkoordinasi dengan petugas apabila hendak menitipkan kendaraan dan barang berharga di Polsek, Polres maupun Polda, bagi masyarakat yang melalukan mudik Lebaran," tutupnya.

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index