Kemenag Tetapkan 264 Tempat Salat Idulfitri 1445 H di Pekanbaru, Termasuk Halaman Kantor Gubernur

Kemenag Tetapkan 264 Tempat Salat Idulfitri 1445 H di Pekanbaru, Termasuk Halaman Kantor Gubernur
Ilustrasi/cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, telah menetap 264 tempat pelaksanaan Salat Idulfitri 1445 H/2024 M. Ibadah Salat Idulfitri akan berlangsung di masjid dan lapangan yang telah ditetapkan.

Hal itu berdasarkan pada Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Nomor 137 Tahun 2024 Tentang Penetapan Tempat Shalat, Khatib, Imam dan Bilal pada Salat Idulfitri 1445 H/ 2024 M di Kota Pekanbaru Tahun 2024.

Keputusan itu menetapkan tempat-tempat salat, khatib, Imam dan bilal pada salat Idulfitri 1445 H. Kemudian juga disebutkan, tempat salat Idulfitri di lapangan Halaman Kantor Gubernur Riau dilaksanakan oleh PHBI tingkat Provinsi Riau dan tempat salat di Masjid Raya An Nur Provinsi Riau diatur dan dilaksanakan oleh Badan Pengelola Masjid Raya Annur.

Selain di Halaman Kantor Gubernur Riau, untuk melaksanakan salat Idulfitri di wilayah Kota Pekanbaru di atur oleh camat serta lurah dan panitia setempat, panitia pelaksana salat masing-masing lapangan, dengan mempersiapkan tempat salat cadangan apabila terjadi hujan atau lapangan yang tidak dapat diduga.

Ada 264 tempat Salat Idulfitri yang telah ditetapkan Kantor Kemenag Kota Pekanbaru. Ada 192 masjid dan 72 lapangan yang dijadikan tempat Salat Idulfitri nantinya.

Mulai dari Lapangan Kantor Gubernur Riau, Masjid Raya Annur Provinsi Riau, Masjid Raya Pekanbaru, Lapangan Korem Pemuda Simpang Tiga, Lapangan Lembaga Pemasyarakatan, hingga Lapangan Bola Kaki Tenayan.

Berdasarkan keputusan tersebut, ada 10 masjid dan 1 lapangan di Kecamatan Pekanbaru Kota, 13 masjid dan 3 lapangan di Kecamatan Limapuluh, 3 lapangan di Kecamatan Sail, 8 Masjid di Kecamatan Senapelan. Kemudian 4 masjid dan 6 lapangan di Kecamatan Sukajadi, 53 masjid 1 lapangan di Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur.

Selanjutnya 30 masjid dan 2 di Kecamatan Tuah Madani dan Binawidya, 14 masjid dan 2 lapangan di Payung Sekaki, 12 masjid dan 13 lapangan Bukit Raya, 44 masjid dan 1 lapangan di Marpoyan Damai, dan 4 masjid dan 3Kulim9 lapangan di Kecamatan Tenayan Raya dan Kulim.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index