Empat Pemuda Ditangkap Polisi di Inhil Riau karena Aksi Percobaan Pembegalan Terkait Miras

Empat Pemuda Ditangkap Polisi di Inhil Riau karena Aksi Percobaan Pembegalan Terkait Miras
Empat pemuda ditangkap polisi karena diduga melakukan begal untuk membeli minuman keras (foto: riauaktual.com)

RIAUREVIEW.COM ---Empat pemuda di Indragiri Hilir (Inhil), Riau, akhirnya harus mendekam di balik jeruji penjara setelah terpengaruh ingin membeli minuman keras (miras) dan melakukan aksi percobaan pembegalan. Mereka ditangkap oleh Satuan Polsek Tembilhan Hulu pada Minggu (14/4/2024).

Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan, mengungkapkan kasus ini dalam sebuah konferensi pers di Kantor Polsek Tembilahan Hulu pada Selasa, 16 April 2024.

Diceritakan, AKBP Budi, bahwa kasus ini mencuat setelah adanya postingan status netizen di media sosial Facebook beberapa hari sebelumnya, yang memperingatkan masyarakat akan maraknya aksi percobaan pembegalan di wilayah Tembilahan Hulu, khususnya pada malam hari, yang dilakukan oleh sekelompok pemuda menggunakan sepeda motor Vario berwarna putih.

"Keempat pelaku tersebut diamankan di dua lokasi yang berbeda. Tiga pelaku diamankan di Jalan Suhada Tembilahan Hulu, sedangkan satu pelaku lainnya diamankan di Jalan Lingkar Tembilahan. Dari hasil penyidikan, ternyata ketiga pelaku adalah residivis kasus penganiayaan, dan satu pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas)," jelas AKBP Budi.

AKBP Budi Setiawan menambahkan bahwa motif pelaku melancarkan aksinya adalah untuk mendapatkan uang guna membeli minuman alkohol. Ia menegaskan bahwa kasus ini akan terus dinaikkan hingga tahap selanjutnya tanpa melalui proses restorative justice.

"Perkara ini akan terus kita lanjutkan ke tahap selanjutnya," tegasnya.

 

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index