Ini Penyebab Suami di Pelalawan Tikam Istri Belasan Kali hingga Tewas

Ini Penyebab Suami di Pelalawan Tikam Istri Belasan Kali hingga Tewas
Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto didampingi Kasat Reskrim, Iptu Kris Topel, gelar konferensi pers, foto: goriau.com)

RIAUREVIEW.COM --Seorang suami berinisial HYL (27) di Desa Pesaguhan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan nekat membunuh istrinya MFG pada Minggu (14/4/2024).

Korban tewas setelah 17 kali ditikam oleh pria yang sudah menikahinya selama 9 tahun menggunakan pisau dapur.

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto didampingi Kasat Reskrim, Iptu Kris Topel, Selasa (16/4/2024) mengatakan, korban dan pelaku merupakan suami istri dan tinggal bersama orangtua pelaku di Perumahan PT Musim Mas.

Peristiwa pembunuhan terjadi saat pelaku HYL mendatangi rumah abang kandung korban Arjun Gulo di Desa Pesaguhan karena ada permasalahan keluarga. Dimana korban ada di rumah saksi Arjun Gulo.

"Pelaku mendatangi korban yang sedang berada di dalam kamar mandi. Saat itu pelaku mengambil sebilah pisau di dapur rumah saksi," ungkap AKBP Suwinto, saat konferensi pers.

Kemudian jelas Kapolres, pelaku HYL menusukkan pisau ke perut korban hingga terjatuh. "Saat korban terjatuh, pelaku kembali menusukkan pisau ke tubuh korban sebanyak 17 kali. Hingga akhirnya korban meninggal dunia," sebutnya.

Motif pelaku membunuh korban, terang AKBP Suwandi, karena pelaku mengaku sakit hati yang diduga korban menghina ibu kandung pelaku sehingga menyebabkan pelaku emosi dan langsung menjumpai korban.

"Kami mengapresiasi Tim Polres Pelalawan dengan cepat dan sigap mengungkap kasus ini kurang lebih 6 jam bersama Tim Polsek Pangkalan Lesung," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Pelalawan, Iptu Kris Topel menjelaskan pelaku HYL berhasil diamankan kurang lebih 6 jam setelah peristiwa pembunuhan terjadi.

Pelaku berhasil diamankan setelah sebelumnya melarikan diri dari rumah keluarganya dan akan berupaya kabur ke Pukau Nias. Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk pisau dapur yang dugunakan untuk membunuh korban.

"Kami mengamankan pelaku kurang lebih 6 jam. Pelaku melarikan diri di kediaman kekuarganya. Pelaku akan kabur ke Pulau Nias, namun berhasil kami amankan lebih dulu di Kecamatan Pangkalan Kuras," paparnya. ***

 

 

 

Sumber: goriau.com

Berita Lainnya

Index