Nekat Maling Disamping Mapolsek, 3 Komplotan Diringkus Saat Jual Barang Curian

Nekat Maling Disamping Mapolsek, 3 Komplotan Diringkus Saat Jual Barang Curian
3 komplotan pencuri dihadirkan saat ekspos tindak kejahatan pelaku (foto: riauaktual.com)

RIAUREVIEW.COM ---Tiga orang pemuda di Pekanbaru nekat melakukan pencurian pagar besi milik Klinik Polresta Pekanbaru yang berada D I Panjaitan, Kecamatan Senapelan, Rabu (17/4/2024).

Dimana aksi pencurian tersebut dilakukan tepat di sebelah Mapolsek Senapelan. Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Senapelan, Kompol Noak Pembina Aritonang yang didampingi Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim menjelaskan dimana dua dari ketiga pelaku merupakan kakak beradik.

"Kita berhasil menangkap tiga pelaku pencurian pagar besi milik Klinik Polresta Pekanbaru. Ketiga pelaku berinisial SA (31), MA (28) serta JI (24). Dua pelaku ini merupakan kakak beradik," ungkap Noak, Senin (22/4/2024).

Noak mengatakan penangkapan ketiga pelaku dilakukan, Kamis (18/04/2024) sekitar pukul 14.00 Wib saat berada di bawah jembatan Leighton satu.

"Para pelaku kita amankan saat di Jembatan Leighton satu. Mereka rencananya akan menjual pagar besi. Aksinya cukup menarik karena pelaku melakukan pencurian tepat di sebelah Mapolsek Senapelan," terangnya.

Kapolsek menambahkan, saat diintrogasi ketiga pelaku mengakui telah mencuri pagar besi klinik Polresta Pekanbaru dengan modus berpura-pura menjadi pemulung.

"Modusnya berpura-pura sebagai pemulung dan mencari barang rongsokan. Perannya dua pelaku sebagai eksekutor dan satu pelaku sebagai pemantau situasi," sambung Kompol Noak.

Dari tangan ketiga tersangka, lanjut Kapolsek, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu buah potongan besi pagar warna coklat panjang kurang lebih 5 meter yang belum sempat dijual oleh pelaku.

"Atas perbuatannya 3 ketiga pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan acaman hukuman diatas 5 tahun penjara," pungkas Noak.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index