Gudang Penyimpanan Kosmetik dan Obat Ilegal di Pekanbaru Digerebek

Gudang Penyimpanan Kosmetik dan Obat Ilegal di Pekanbaru Digerebek
Penggrebekan oleh tim gabungan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru (foto: cakaplah.com)

RIAUREVIEW.COM --Sebuah gudang penyimpanan kosmetik dan obat ilegal di Jalan Siak II, Pekanbaru digerebek tim gabungan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru.

Kepala BBPOM Pekanbaru Alex Sander mengungkapkan, dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan ribuan kardus berisi barang ilegal.

“Ditemukan produk kosmetik tanpa izin dan obat tanpa izin edar yang disimpan di pergudangan ini. Hasil dari temuan ini cukup banyak,” kata Alex, Selasa (23/04/2024).

Di gudang tersebut, terdapat dua unit truk tronton yang diduga digunakan mengangkut barang ilegal tersebut dari lokasi asal ke gudang penyimpanan.

“Terlihat, kardus yang dibungkus karung goni berwarna hijau menumpuk di dalam gudang, diperkirakan jumlahnya ribuan,” cakapnya.

Meski mendapatkan barang bukti, tim belum berhasil menemukan siapa pemilik barang dan gudang. Untuk itu, tim masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab atas tindak kejahatan tersebut.

“Untuk pemilik masih dalam proses, karena gudang ini tadi tidak ditemukan pemilik barang dan tidak diketahui pemilik gudang ini. Masih kita lakukan proses pendalaman,” ungkapnya.

Sebelumnya tempat tersebut merupakan gudang penyimpanan semen. Namun, dimanfaatkan oleh pemilik barang untuk menyimpan barang ilegal.

Terhadap temuan ini, tim gabungan menyita ribuan kardus berisi produk ilegal tersebut sembari menunggu hasil penyelidikan. Setidaknya, disita satu truk tronton penuh ditambah satu unit cold diesel.**

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index