PKL Soebrantas Menjamur, Diduga Nyetor ke Oknum Satpol PP

PKL Soebrantas Menjamur, Diduga Nyetor ke Oknum Satpol PP
PKL di sepanjang Jalan HR Soebrantas (foto: cakaplah.com)

RIAUREVIEW.COM  --Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan HR Soebrantas Panam sampai kini masih menjamur. Tak ada tindakan tegas instansi terkait agar para pedagang ini berjualan di tempat semestinya.

CAKAPLAH.com menelusuri lokasi tempat mangkal para PKL ini. Memang, para PKL ini menempati trotoar tanpa ada penertiban. Saat dikonfirmasi, para PKL ini ternyata membayar setoran kepada oknum Satpol PP.

Menaggapi itu, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung menyebut, berbicara soal PKL ini harus melihat di dua sisi. Ia setuju, PKL tidak boleh menempati trotoal untuk berjualan.

“Kita harus lihat dari dua sisi. Dari sisi pedagang itu kan memang tidak boleh berjualan di trotoar karena memang melanggar aturan,” kata Krismat, Sabtu (27/04/2024).

Ia juga meminta kepada Satpol PP Pekanbaru untuk segera melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih berjualan di sepanjang trotoar Jalan Soebrantas tersebut.

“Untuk Pemko sendiri harus melakukan tindakan tegas. Jangan biarkan para pedagang berjualan di trotoar, karena itu fungsinya untuk pejalan kaki,” ungkapnya.

Ia juga menanggapi terkait pedagang yang mengaku memberikan setoran terhadap oknum Satpol PP tersebut.

“Ini kan masih asumsi dari pengakuan saja, bisa saja para pedagang jual nama atau belum tentu Satpol PP yang meminta,” tegasnya.

“Pedagang tahu mereka salah, saat diminta untuk berdamai (membayar iuran) mereka protes, tidak bisa juga seperti itu. Jadi kami minta agar ini sesegera mungkin untuk dilakukan tindakan tegas,” tutupnya.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index