Edarkan Ganja Kering, Pria di Siak Diringkus Polisi

Edarkan Ganja Kering, Pria di Siak Diringkus Polisi
Pelaku sendiri berinisial AK (47)/foto: cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --Satresnarkoba Polres Siak Polda Riau menangkap seorang pria yang kerap mengedarkan nakrotika jenis ganja kering di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Dayun pada Sabtu (4/5/2024).

Pelaku sendiri berinisial AK (47). Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja kering dengan berat kotor 54,67 gram.

Kasatresnarkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja kering.

“Berdasarkan informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di sebuah warung,” kata Reza, Ahad (5/5/2024).

Selain mengamankan pelaku dan ganja kering, petugas juga menyita handphone yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi haram tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalah gunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat,” tutupnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index