Terlibat Peredaran 1 Kilogram Sabu, Pecatan Polisi Diringkus Polda Riau

Terlibat Peredaran 1 Kilogram Sabu, Pecatan Polisi Diringkus Polda Riau
FH salah satu pelaku jaringan narkoba di Riau/foto: riauterkini.com

RIAUREVIEW.COM --FH kini tengah menjalani proses hukum usai tertangkap Ditresnarkoba Polda Riau mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 1 kg. Pria 36 tahun ini sendiri merupakan pecatan polisi dengan pangkat terakhir brigadir. 

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Subekti, bahwa FH merupakan mantan polisi yang dipecat pada tahun 2023 lalu lantaran terlibat jaringan narkoba beberapa waktu lalu. 

Bukan jera, FH kini justru menjadi salah satu pelaku jaringan narkoba di Riau. 

"Dia telah dipecat dari anggota Polisi karena terlibat kasus narkoba. Sehingga dirinya diberi sanksi tegas oleh pimpinan berupa pemecatan (PTDH)," jelas Manang. 

Sebelum dipecat, FH tertangkap petugas di Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru tepatnya dirumahnya. Hasil penggeledahan saat itu, petugas temukan barang bukti sabu seberat 1 kilogram lebih. 

"Tidak jera, pelaku kembali melakukan aksinya jadi pengedar narkoba. Kali ini dia ditangkap beserta barang bukti 1 kilogram lebih sabu," sambung Manang. 

Tak sampai disitu, saat ini Polda Riau tengah mendalami jaringan yang melibatkan FH ini. Termasuk pemilik barang haram tersebut.**

 

 

 

 

Sumber: riauterkini.com

Berita Lainnya

Index