Diduga Kurir Perusak Saraf, Oknum Honorer Dishub Bengkalis Dicokok Polisi

Diduga Kurir Perusak Saraf, Oknum Honorer Dishub Bengkalis Dicokok Polisi
AP (21), oknum tenaga honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkalis diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis/foto: riauterkini.com

RIAUREVIEW.COM --Diduga menjadi kurir atau pengantar obat perusak saraf narkotika jenis sabu, AP (21), seorang oknum tenaga honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkalis diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis, Rabu (19/6/24). 

Tersangka AP akrab disapa Aan berdomisili di Desa Selatbaru ini, diamankan polisi sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Utama Bantan Gg. Atika Desa Bantan Tua, bersama barang bukti satu paket plastik yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1,12 gram, HP android, dan sepeda motor. 

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri membenarkan seorang tersangka diduga kurir dan mengaku bekerja tenaga honorer Dishub itu. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat kerap terjadi transaksi narkotika di wilayah tersebut. 

Selain itu, hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka Aan ini juga menunjukkan bahwa positif mengandung metamphetamin. 

Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

"Tersangka berperan sebagai kurir. Saat ini sudah diamankan Mapolres untuk pengembangan lebih lanjut," ungkap Iptu Hasan, Sabtu (22/6/24). 

Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35/2009 tentang Narkotika.*

 

 

 

Sumber: riauterkini.com

Berita Lainnya

Index