Dua Pelaku Spesialis Curanmor Diringkus Polisi di Dumai

Dua Pelaku Spesialis Curanmor Diringkus Polisi di Dumai
Dua Pelaku Spesialis Curanmor /foto: riauaktual.com

RIAUREVIEW.COM --Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus oleh Tim Satreskrim Polres Dumai pada Kamis (27/6/2024) di Jalan Raya Pekanbaru-Duri KM 72, Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Kedua pelaku, yang berinisial A alias Nonon (41) dan A alias Ajo (43), terpaksa dihadiahi timah panas pada bagian kaki karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.

"Tim berhasil mengamankan dua pelaku spesialis curanmor berinisial A alias Nonon dan A alias Ajo. Keduanya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur pada bagian kaki karena mencoba melarikan diri saat ditangkap," kata Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, Minggu (30/6/2024).

Dhovan menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan kedua pelaku spesialis curanmor ini berawal dari laporan yang diterima oleh Polres Dumai.

"Setelah menerima laporan curanmor yang terjadi di Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur pada Senin (24/6/2024), kedua pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha WR 150, menyebabkan korban mengalami kerugian Rp39.600.000," ungkap Dhovan.

Dhovan Oktavianton menambahkan bahwa dari kedua pelaku turut diamankan satu unit sepeda motor Yamaha WR 150 hasil curian.

"Dari pengembangan kasus, ternyata kedua pelaku sudah sering melakukan aksi kejahatan. Pelaku A alias Nonon tercatat melakukan pencurian dengan kekerasan pada 27 Maret 2024, pencurian dengan kekerasan pada 17 Maret 2024, pencurian dengan pemberatan pada 21 Juni 2024, dan curanmor pada 26 Juni 2024. Sementara pelaku A alias Ajo melakukan curanmor pada 26 Juni 2024," pungkas Dhovan.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index