Proyek Swakelola PUPR Bengkalis Bermasalah, Ini Buktinya

Proyek Swakelola PUPR Bengkalis Bermasalah, Ini Buktinya
Tabel hasil pemeriksaan uji petik BPK RI Tahun 2023 di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis.(dok)

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM—Dugaan indikasi kebocoran anggaran terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis, kebocoran terjadi pada Realisasi belanja swakelola di Dinas PUPR Bengkalis Tahun 2023.

Masalah yang ditemukan Badan Pemerika Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau adalah pembayaran honor Tim Penyelenggara Swakelola yang mencapai Rp 592 juta, tidak tertuang dalam Peraturan Presiden RI tentang standar harga satuan regional dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standa Biaya Umum.

Dimana dalam penganggaran yang tertuang Rencana Anggaran Belanja (RAB) di Tahun 2023, dari 320 paket dengan realisasi honor tim swakelola sebesar Rp 592.000.000.  

Pembentukan tim swakelola Dinas PUPR Bengkalis yang terdiri dari tim persiapan, ketua, sekretaris, anggota. Kemudian, juga terdapat pelaksana dan pengawasan. Masing-masing tim diberikan honor dengan besaran berbeda.

Menurut BPK RI, honor penyelenggara swakelola tidak diatur dalam peraturan presiden dan bupati. Akibatnya, honor tersebut membebani keuangan daerah.

Dari pemeriksaan BPK, Dinas PUPR beralasan bahwa pembayaran honor tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Bengkalis Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Biaya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Padahal, keputusan itu sudah tidak berlaku.

Kekurangan Volume Pekerjaan Burda Jalan

Kemudian lagi, terdapat kekurangan volume pekerjaan penyediaan bahan pekerjaan pembangunan burda jalan. BPK RI secara uji petik, mendapati 7 paket pekerjaan pada kecamatan Bathin Solapan, Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir kekuranagan volume sebesar Rp 66 juta.

Begitu pula denan pertanggungjawaban sewa alat, yang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya. Secara uji petik atas 162 paket pekerjaan di Kecamatan Bathin Solapan, Mandau, Pinggir dan Talang Muandau terdapat pertanggungjawaban 121 pakerjaan belum menggambarkan kondisinya sehingga ada kebocoran anggaran senilai Rp 1,1 Miliar lebih.

Terkait hal ini, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Ardiansyah saat dikonfirmasi melalui Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Erdila Fitriadi, Selasa (9/7/2024) via ponsel tidak menjawab dan dikonfirmasi via WhatsApp juga tidak ada tanggapan dan jawaban.(tim redaksi)

Berita Lainnya

Index