Inspektorat Pekanbaru Mulai Periksa ASN Satpol PP yang Diduga Pungli

Inspektorat Pekanbaru Mulai Periksa ASN Satpol PP yang Diduga Pungli
ASN yang berinisial R. Ia diduga melakukan pungli/foto: cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --- Inspektorat Kota Pekanbaru, mulai melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Satpol PP yang diduga melakukan pungutan liar (pungli).

Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, pihaknya telah memulai pemeriksaan terhadap ASN yang berinisial R. Ia diduga melakukan pungli kepada warga bersama dengan dua Tenaga Harian Lepas (THL) Satpol PP Pekanbaru.

"Sekarang lagi pemeriksaan. Kita sudah mengundang yang bersangkutan untuk dimintai keterangan," ujar Iwan, Selasa (16/7/2024).

Dikatakannya, untuk pemeriksaan dilakukan oleh tim riksus. Mereka sudah mulai mengundang yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, terkait kasus pungli tersebut.

Ia menyebut, tim sudah mengundang R untuk datang untuk dilakukan Riksus. Namun, saat undangan pertama itu, yang bersangkutan tidak datang.

"Tim sudah mengundang (pemanggilan) untuk datang. Kemarin kalau tak salah sudah diundang untuk hadir, tapi mangkir," ungkapnya.

Untuk pemanggilan kedua, kata Iwan, pihaknya melalui tim akan mengundang R kembali dalam pekan ini. "Kita akan undang lagi dalam pekan ini," ucapnya.

Menurutnya, selain keterangan dari ASN yang bersangkutan, pihaknya juga meninjau dari laporan dan pengaduan yang masuk. Sehingga, keterangan yang diterima tidak berat sebelah.

Bahkan, jika memang diperlukan, warga yang menjadi korban pungli juga bisa diundang. Namun kata Iwan, peristiwa tersebut sudah terjadi secara terang-terangan, tentunya tidak perlu lagi keterangan dari korban.*

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index