Warning, KPK Ambil Alih Penjualan Rumah dan Mobil Dinas di Pemprov Riau

Warning, KPK Ambil Alih Penjualan Rumah dan Mobil Dinas di Pemprov Riau
Foto: riauterkini.com

RIAUREVIEW.COM --Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) ambil alih terkait penjualan rumah dan kendaraan dinas yang masih tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Riau. 

“Terkait penjualan 33 rumah dinas yang dilakukan pada tahun 2013, itu sudah ditangani oleh KPK. Begitu juga penjualan kendaraan dinas,” kata Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau, Indra, SE.

Tidak itu saja, penguasaan aset yang dimiliki pejabat mau pun berstatus mantan secara tidak sah juga sudah menjadi atemsi oleh komisi anti rasuah tersebut. 

Meski begitu, Indra masih berharap persoalan tersebut masih bisa diselesaikan secara internal oleh pihak yang masih menjadi perhatian. Indra juga berharap, bersama instansi terkait dapat menuntaskan masalah ini secepatnya. 

“KPK mengingatkan agar persoalan ini tuntas dalam satu bulan ini, kalau tidak mereka (KPK) yang akan mengambil alih, karena sudah ada potensi kerugian negara di sana. Makannya selagi masih bisa kita tuntaskan diinternal ya kita coba selesaikan,” tutup Pj Sekda.

Lebih lanjut, Indra menyatakan persoalan ini sebenarnya sudah lama diingatkan terkait penertiban aset. Indra juga kembali mengingatkan agar komitmen yang sudah lama menjadi perhatian tersebut diindahkan dengan penuh tanggung jawab. **

 

 

 

 

Sumber: riauterkini.com

Berita Lainnya

Index