RIAUREVIEW.COM --Narkotika jenis sabu 1 kilogram (Kg), gagal beredar di Pekanbaru setelah diamankan Polisi nyamar tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresarkoba) Polda Riau, yang ditugaskan menyamar pura-pura menjadi pembeli.
Tersangka kurir ini berinisial SR, usia 20 tahun. Pria asal Pekanbaru ini diamankan di Jalan Kartama, Pekanbaru, Rabu (31/7/2024) kemarin.
“Kasus ini terungkap bermula adanya informasi akan ada transaksi narkoba di sekitaran Jalan Kartama,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti Jumat (2/8/2024).
Manang menjelaskan, menindaklanjuti laporan tersebut tim yang dipimpin Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang langsung melakukan penyelidikan.
Setelah mengetahui identitas target, salah satu anggota Subdit I diperintahkan melakukan penyamaran berpura-pura menjadi pembeli.
Sepakat melakukan pertemuan di Jalan Kartama, saat bertemu dengan anggota yang menyamar, sekitar pukul 01.30 WIB. Tersangka, akhirnya sadar yang datang membeli adalah petugas yang menyamar.
Dalam kondisi ketakutan, SR langsung kabur menggunakan motor Honda Vario yang digunakannya datang ke lokasi. Namun, anggota yang menyamar gerak cepat melakukan pengejaran.
Diduga menoleh kebelakang saat dikejar, tersangka SR tak menyadari di depannya ada pohon. Sehingga karena jarak yang sudah dekat, motor tersangka seketika menabrak pohon di depannya.
Akibat benturan keras tersebut, SR mengalami luka di wajahnya mendapat enam jahitan.
“Pelaku menabrak pohon hingga wajahnya luka-luka dan kita tangkap dalam keadaan pingsan,” jelas Manang.
Dalam kondisi pingsan, tim Subdit I membawa korban untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, petugas lainnya mengamankan barang bukti 1 kg sabu di dalam kantong plastik.
Melihat beberapa petugas mengerumuni tersangka di sekitar lokasi, warga setempat langsung berdatangan ke lokasi.
“Setelah ditimbang barang bukti yang diamankan dari lokasi bernilai Rp1 milliar,” ucap Manang.
Selain mengamankan tersangka dan barang bukti narkoba, petugas turut mengamankan handphone 1 unit iPhone dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolda Riau untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutup Kombes Manang. ***
Sumber: Klikmx.com