Air Sungai Siabu Sumbek di Rohul Tiba-tiba Berubah Jadi Hitam Pekat, Ikan Banyak yang Mati

Air Sungai Siabu Sumbek di Rohul Tiba-tiba Berubah Jadi Hitam Pekat, Ikan Banyak yang Mati
Tampak kondisi salah satu keramba ikan milik kelompok masyarakat Desa Sei Kuning, Kecamatan Rambah Samo/foto: Goriau.com

RIAUREVIEW.COM --Untuk kesekian kalinya, kasus pencemaran lingkungan kembali terulang di Kabupaten Rokan Hulu. Kali ini, hal itu dirasakan masyarakat Kecamatan Rambah Samo, yang bermukim di sepanjang aliran Sungai Siabu Sumbek.

Pasalnya, kondisi air sungai itu tiba-tiba berubah warna menjadi hitam pekat. Yang lebih parah lagi, kondisi itu juga diikuti dengan banyaknya ikan peliharaan masyarakat yang mati. Ikan itu dipelihara dalam keramba yang disusun di sepanjang aliran sungai tersebut.

Masyarakat menduga kondisi itu terjadi akibat limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Sumatera Karya Agro (SKA). Sebab, PKS yang berada di Desa Sei Kuning, Kecamatan Rambah Samo itu, lokasinya yang paling dekat dengan aliran Sungai Siabu Sumbek.

Dugaan itu semakin kuat setelah masyarakat mendapatkan informasi bahwa denah serta izin land aplikasi pabrik itu dikabarkan belum selesai.

Seperti dituturkan Irwansyah, salah seorang warga Desa Sei Kuning kepada GoRiau.com, Sabtu (3/8/2024) mengatakan, kondisi sungai hitam.

Banyak ikan yang mati dalam kondisi mengambang si permukaan air sungai. Ketika diperiksa lebih dalam, Irwansyah menemukan kondisi air sungai yang tiba-tiba berubah jadi hitam pekat. Sehingga kuat dugaan, sungai telah tercemar.

"Saya sudah curiga dengan intensitas hujan yang meningkat beberapa hari terakhir. Diduga itu dijadikan momen PT SKA untuk membuang limbah PKS mereka ke aliran sungai ketika debit air sungai sedang tinggi," tegas Irwan lagi.

Tak mau berdiam diri, Irwan langsung mengabarkan peristiwa itu kepada masyarakat lain di Desa Sei Kuning, dengan tujuan mereka masih sempat menyelamatkan ikan peliharaan mereka.

"Jelas ini perbuatan PT SKA, dasar kami jelas. Pertama pabrik sawit PT SKA yang lokasinya paling dekat dengan kerambah ikan kami. Kedua denah serta izin land aplikasi PT SKA juga belum jelas," ucap Irwan lagi.

Dengan tegas Irwan, bersama masyarakat kelompok budidaya ikan akan mengajukan tuntutan kepada perusahaan tersebut.

Pihaknya juga akan membuat laporan informasi dan aduan secepatnya, serta menuntut Dinas Lingkungan hidup (DLH) Rohul serta Komisi IV DPRD Robul, segera melakukan verifikasi dan tinjauan lapangan.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Rohul, yang juga anggota Komisi IV, Nono Patria Pratama, SE, mendesak DLH Rohul agar memeriksa seluruh dokumen perizinan PKS PT. SKA.

"Kepada DLH agar lakukan verifikasi, terutama seluruh dokumen perizinan, karena informasi yang saya dengar Amdal perusahaan juga dikerjakan asal-asalan," ujar Nono.

Sementara itu, Manajer PKS PT SKA, Sunardi menyebutkan baru mendengar informasi kejadian tersebut.

"Belum bisa kami pastikan limbah tersebut berasal dari PT SKA. Kami cek dulu kebenarannya," ujar Sunardi singkat.

Dari pihak DLH Rohul, tak satupun yang merespon konfirmasi GoRiau.com . Baik kepala dinas hingga bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan hidup (P2KLH). Telepon tidak direspon begitu pesan tak dibalas. *

 

 

 

Sumber: Goriau.com

Berita Lainnya

Index