RIAUREVIEW.COM --Seorang mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) berinisial WJ (26) telah memicu kehebohan di media sosial setelah surat pengaduannya menjadi viral di grup WhatsApp. Dalam surat tersebut, WJ melaporkan bahwa ia menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dekan berinisial SAL.
Dalam surat pengaduan yang ditujukan kepada Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Riau pada 26 Agustus 2024, WJ menuduh bahwa SAL memperlakukannya sebagai wanita penghibur dan berulang kali mengajaknya untuk bertemu di hotel.
“Kejadian ini berawal pada bulan September 2021 saat pandemi Covid-19 masih berlangsung. Saya memerlukan tanda tangan surat rekomendasi, dan dari situlah komunikasi saya dengan SAL dimulai,” ungkap WJ dalam suratnya.
WJ menuturkan bahwa meskipun ia terus menolak ajakan-ajakan SAL, oknum dekan tersebut tetap bersikeras mengajaknya ke hotel untuk menyelesaikan persoalan.
"SAL beberapa kali mengajak saya ke hotel dengan dalih menyelesaikan urusan kampus, tetapi saya selalu menolak dengan cara yang halus," kata WJ.
Namun, situasi memuncak saat WJ terpaksa datang ke ruangan SAL di kampus untuk membahas materi seminar. Setelah pertemuan formal berakhir, WJ mengaku bahwa oknum dekan itu tiba-tiba mengunci pintu ruangan dan melakukan tindakan tidak senonoh.
"SAL menarik saya, memeluk, mencium, dan meraba tubuh saya. Saya menolak, namun ia memaksa saya melakukan hal-hal yang sangat tidak bermoral," jelas WJ.
Ia juga menambahkan bahwa setelah kejadian itu, SAL bahkan sempat memukul bokongnya sebelum ia diizinkan keluar dari ruangan.
WJ merasa sangat marah dan benci atas kejadian tersebut, serta menduga bahwa ada korban-korban lainnya.
"Saya berharap Rektor UIR dapat memberikan keadilan bagi saya serta memastikan bahwa tidak ada lagi korban dari tindakan tidak bermoral ini," tambahnya.
WJ berharap laporan yang ia sampaikan mendapatkan perhatian serius dari pihak universitas dan penegakan hukum.
"Saya ingin mendapatkan kepastian hukum terhadap pelecehan ini," tulisnya dalam surat pengaduan tersebut.
Sumber: Riauaktual.com