Dilaporkan Hilang, Ternyata Karyawan SPBU di Kuansing Ini Gelapkan Uang Rp65 Juta

Dilaporkan Hilang, Ternyata Karyawan SPBU di Kuansing Ini Gelapkan Uang Rp65 Juta
Tersangka mencoba kabur menggunakan bus ALS tujuan Palembang, namun berhasil ditangkap polisi. (foto: ist/goriau.com)

RIAUREVIEW.COM --Hasan Basri (37), seorang karyawan SPBU di Kuansing dilaporkan hilang oleh keluarganya. Ternyata, ia menggelapkan uang SPBU senilai Rp65 juta dan berusaha melarikan diri.

Awalnya, Hasan Basri dilaporkan hilang oleh keluarganya, karena tidak pulang setelah dinas malam di SPBU Sitorajo Kari. Ia dilaporkan hilang sejak Sabtu (21/9/2024) subuh.

Masyarakat Kuansing heboh dengan hilangnya Hasan Basri. Sebab, banyak video yang beredar di media sosial dengan narasi Hasan Basril menjadi korban penculikan.

Dengan adanya laporan ini, polisi melakukan penyelidikan. Ternyata, Hasan Basri melakukan tindak kejahatan penggelapan uang SPBU senilai Rp65 juta.

Polisi pun melakukan pengejaran terhadap Hasan Basri. Tepat pada Selasa (24/9/2024) malam, ia ditangkap saat menumpangi bus ALS di Lubukjambi. Bus tersebut akan menuju Palembang.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito membenarkan penangkapan pelaku penggelapan uang SPBU Sitorajo.

"Benar, satu orang pelaku sudah diamankan. Statusnya sudah menjadi tersangka," kata Pangucap, Rabu (25/9/2024) di Telukkuantan.

Saat ini, Hasan Basri berada di Mapolres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memdalami motif pelaku yang melarikan uang hasil penjualan BBM senilai Rp65 juta.***

 

 

 

Sumber: goriau.com

Berita Lainnya

Index