Baru Lima Daerah di Riau Usulkan Calon Pimpinan DPRD

Baru Lima Daerah di Riau Usulkan Calon Pimpinan DPRD
Gedung DPRD Kota Pekanbaru (foto: cakaplah,com)

RIAUREVIEW.COM --Dari 12 kabupaten kota, baru lima daerah di Provinsi Riau yang mengusulkan calon pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Kelima daerah yang mengusulkan calon pimpinan DPRD nya untuk selanjutnya diterbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau tersebut adalah Kabupaten Siak, Pelalawan, Kampar, Rokan Hulu (Rohul), dan Kota Dumai.

"Sampai saat ini sudah lima daerah yang mengusulan calon pimpinan DPRD ke Pemprov Riau. Kelima daerah itu yakni Kabupaten Siak, Pelalawan, Kampar, Rohul dan Kota Dumai,” ujar Kepala Bagian Otonomi Daerah, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Tri Jumarsa Jalil, Kamis (26/9/2024).

Setelah menerima usulan tersebut, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan dokumen sesuai dengan usulan daerah serta partai pemenang dari masing-masing kabupaten kota. Baru selanjutnya nanti pihaknya akan memproses SK nya.

"Untuk pimpinan DPRD kabupaten kota di Riau, yang mengeluarkan SK nya pak Gubernur," sebut pria yang akrab disapa Yoyok.

Sementara itu, untuk tahapan pengusulan calon pimpinan DPRD Provinsi Riau, hingga saat ini pihaknya belum menerima usulan. Namun khusus untuk pimpinan DPRD tingkat provinsi, jika usulan sudah masuk maka pihaknya akan meneruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau untuk pimpinan DPRD tingkat provinsi, yang mengeluarkan SK nya Kemendagri. Kami hanya meneruskan saja, tapi sampai saat ini belum ada usulan yang masuk," tutupnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index