RIAUREVIEW.COM --Tim Advokasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bermarwah melaporkan dugaan keterlibatan salah satu kandidat Calon Gubernur Riau (Cagubri) dalam mengintervensi kepala sekolah SMA.
Kegiatan yang mengarah pada dugaan money politik dengan sistem terstruktur, sistematis dan masif (TSM) untuk mendukung salah satu kandidat dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Berangkat dari situasi tersebut Tim Advokasi Bermarwah yang dipimpin Megawati bersama tim merasa terpanggil untuk memproses informasi tersebut secara hukum yang berlaku. Hal ini dinilai penting untuk menjaga netralitas ASN dan menghindari penyimpangan dalam tahapan pesta demokrasi di bumi Lancang Kuning.
“Ya hari ini kami dari Tim Advokasi Bermarwah menyampaikan laporan pengaduan ke Polda Riau terkait adanya dugaan ASN yang memberi dukungan yang bisa disebut sebagai TSM. Namun nanti pembuktiannya dapat dibuktikan disini oleh aparat penegak hukum,” tegas Tim Advokasi Bermarwah Megawati saat mendatangi Polda Riau, Jumat (27/9/2024).
Ia menambahkan, hal lain yang membuat Tim Advokasi bermarwah agak sedikit terganggu adalah adanya dugaan pengumpulan dana dari beberapa kepala sekolah untuk Paslon tertentu. “ Inilah alasan kita membuat pengaduan ke Polda Riau. Kami harapkan ini dapat diproses dan dtindaklanjuti sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Tidak hanya itu, informasi dan laporan lainnya yang diterima tim advokasi Bermarwah adalah indikasi dugaan keterlibatan kepala BKD Riau yang diduga mengkoordinir dan menghubungi kepala dinas untuk mendukung paslon tertentu. Hal itu diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan memanggil dan mengkroscek alat komunikasi yang digunakan pihak-pihak terlapor. Sehingga dapat terang benderang dan transparan proses pilkada di Riau iniz
“Kita telah memberikan petunjuk atas dugaan tersebut. Kita sudah melaporkan dua dugaan, namun nanti Polda Riau yang akan menentukan apakah kasus ini akan lanjut kepada tahap sidik atau lidik,” terangnya lagi.
Saat ditanyakan mengenai oknum ASN tang diduga terlibat dan cagubri yabg diduga mengintervensi, Megawati mengatakan hal tersebut merupakan domain aparat penegak hukum. Yang jelasnya, pihaknya sudah menghimpun beberapa data yang dapat menjadi pertimbangan untuk aparat penegak hukum memproses laporan penyimpangan dalam pilkada ini.
“Kita tidak bisa menyebutkan siapa pejabatnya, biarkan kepolisian yang akan melakukan penyelidikan. Namun bukti yang kita berikan sudah cukup untuk selanjutnya yang bersangkutan akan diperiksa atau dilanjutkan ke tingkat penyidikan. Kami tentunya berharap laporan kami dapat diproses segera agar terang benderang dan tidak mencoreng pesta demokrasi di Riau ini,” papar Megawati.
Untuk diketahui, dugaan intervensi dan money politik melibatkan mantan eselon III di Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Beberapa informasi yang dihimpun diperoleh beberapa laporan bukti transfer dan chat yang diduga mengintervensi Kepala Sekolah SMA/SMK hingga SLB untuk mendukung salah satu kandidat dalam Pilkada November mendatang.**
Sumber: cakaplah.com