RIAUREVIEW.COM --Suasana tenang di Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, berubah drastis pada Sabtu dini hari, 28 September 2024, saat Tim Reskrim Polsek Lubuk Batu Jaya yang dipimpin oleh Kapolsek Ipda Ripal Indrawata menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang berhasil ditangkap, termasuk sepasang suami istri dan seorang kurir narkoba.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, sekitar pukul 02.00 WIB, polisi menangkap YDT alias Pangap (36) dan RT alias Ningrum (34), bersama kurir mereka, MK alias Krisna (26), yang merupakan residivis dan baru saja bebas dari penjara.
Ketiga pelaku ditangkap di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi saat mereka menggunakan sepeda motor. Polisi menemukan barang bukti berupa 44,11 gram narkotika jenis sabu, 10 butir pil ekstasi berwarna kuning dan hijau, timbangan digital, beberapa unit handphone, serta dua sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan terhadap jaringan yang lebih besar. Semua pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolsek Ipda Ripal Indrawata dalam keterangannya pada Minggu (29/9/2024).
Dalam interogasi awal, para pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut mereka dapatkan dari seorang pengedar yang identitasnya sudah diketahui oleh pihak berwajib. Saat ini, polisi sedang melakukan pengejaran terhadap pengedar tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sepasang suami istri yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Kapolsek Ripal Indrawata berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama," tambah Kapolsek.
Saat ini, proses hukum terhadap ketiga pelaku tengah berlangsung, dengan pemeriksaan lebih lanjut yang melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru. Selain itu, Polsek Lubuk Batu Jaya juga bekerja sama dengan Sat Narkoba Polres Indragiri Hulu untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.
"Penggerebekan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan," pungkas Kapolsek Ripal Indrawata.
Sumber: Riauaktual.com