KEPULAUAN MERANTI, RIAUREVIEW.COM--Beberapa orang masa dari karang taruna tri kencana Desa Tanjung Darul Takzim melakukan penulisan spanduk yang ditujukan untuk PT. Imbang Tata Alam (ITA), penulisan spanduk yang dipasang dilingkungan sekitar masyarakat, mereka menuntut diperdayakan terkait penerimaan tenaga kerja sekitar Desa Tanjung Darul Takzim Kecamatan Tebingtinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau pada Sabtu, (28/09/2024).
Dari pantauan Riaureview.com, ketua beserta pengurus karang taruna tri kencana membawa spanduk yang dipasang di atas jalan bertulisan "To PT. ITA (Indak Tau Adab) Langgar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, PT tak guna perusak desa, Hapuskan !!! mafia perusahaan ini".
Ada juga spanduk yang dipasang di pinggir jalan yang bertulisan "Penuhi hak-hak masyarakat kami sebagai anak lokal #To Mafia#"
Selain itu juga tersebar video berdurasi 00:31 detik dengan penyampaian kesal karang taruna tri kencana kepada PT. ITA dengan menyampaikan kesalnya dengan mengatakan, "Kami dari segenap pengurus karang taruna tri kencana Desa Tanjung Darul Takzim mengutuk keras pada mafia perusahaan yang menjalankan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur perundang-undangan melakukan operasional kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hari ini kami nyatakan kami bergerak sampai tuntutan kami terealisasi. Mafia perusahaan.... Hapuskan, Karang Taruna Tanjung Darul Takzim.... Jaya.
Ketua karang taruna tri kencana menyampaikan kepada media ini, "Adanya pemasangan spanduk dilingkungan masyarakat ini kami lakukan karena tidak ada keadilan yang masyarakat rasakan, sebelumnya karang taruna terlebih dahulu mengeluarkan surat peringatan kepada PT. ITA namun sampai hari ini belum ditanggapi," kata Rian Afandi
"Kita sudah mencoba menjalankan regulasi yang ada sesuai aturan undang-undang dan kita sudah mengeluarkan surat meminta ditanggapi dan bisa menjumpai Pemerintah Desa, Karang Taruna dan masyarakat untuk melakukan audiensi dan mediasi dengan management perusahaan, dan nantinya akan ada tuntutan dari karang taruna yang harus pihak perusahaan penuhi," ujar Rian
Awak media juga mengkonfirmasi kepada pihak PT. ITA yang diwakili tim Media Relations menyampaikan, "saat ini masih dalam proses dan kami belum bisa memberikan informasi terkait di lapangan yang dilakukan oleh ketua dan pengurus karang taruna tri kencana Tanjung Darul Takzim." Tutup Hansardi. (Sp)