RIAUREVIEW.COM --Sebanyak sembilan kabupaten kota di Provinsi Riau telah mengusulkan draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024 untuk dievaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Terakhir di injury time batas akhir pengesahan APBD-P pada 30 September, empat daerah mengusulkan draf anggaran perubahan, yakni Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Pelalawan, Siak dan Rokan Hulu (Rohul).
Sedangkan tiga daerah yang dipastikan tidak punya APBD-P tahun 2024 adalah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kepulauan Meranti, dan Kuantan Singingi (Kuansing).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra mengatakan, ada tiga daerah sudah dipastikan tidak menggunakan APBD-P tahun 2024.
"Sampai tadi malam daerah yang sudah memastikan tidak ada APBD-P tahun 2024 itu Inhil, Kepulauan Meranti dan Kuansing," kata Indra, Selasa (1/10/2024).
Sedangkan kabupaten/kota yang sudah ajukan draf APBD-P tahun 2024 untuk dievaluasi Pemprov Riau ada lima daerah, yakni Kabupaten Bengkalis, Kampar, Indragiri Hulu (Inhu), Kota Dumai dan Pekanbaru.
"Sedangkan yang lain hingga tadi malam baru Rohil yang menyampaikan APBD-P. Tiga daerah masih berproses, karena batas akhir persetujuan bersama DPRD dengan Pemkab Siak, Pelalawan dan Rohul kita tunggu," ungkapnya.
Dijelaskan Indra, daerah yang sudah selesai evaluasi APBD-P, diantaranya Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kampar, dan Inhu. Kelima daerah ini sudah mengajukan beberapa minggu yang lalu, sehingga evaluasi telah selesai dilaksanakan.
"Yang sudah dievaluasi selanjutnya kita serahkan ke Kabupaten Kota, untuk selanjutnya dijalankan penggunaannya. Bagi yang tidak menggunakan APBD-P, tetap gunakan ABPD murni tanpa ada tambahan anggaran," katanya.**
Sumber: cakaplah.com