Pria di Kampar Nekat Setubuhi Istri Temannya Sendiri, Berakhir di Tangan Polisi

Pria di Kampar Nekat Setubuhi Istri Temannya Sendiri, Berakhir di Tangan Polisi
TA alias Tofik diamankan polisi usai gagal memperkosa istri temannya sendiri. (foto: Riauaktual.com)

RIAUREVIEW.COM --Seorang pria berinisial TA alias Tofik (24) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah percobaannya untuk melakukan tindakan asusila terhadap RV (30), istri almarhum temannya sendiri, namun aksinya berhasil digagalkan.

Pelaku TA kini diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Siak Hulu setelah aksinya diketahui korban yang terbangun dari tidurnya.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam (28/9/2024) di rumah korban yang terletak di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Berdasarkan keterangan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, pelaku dan korban diketahui saling mengenal. Pelaku adalah teman dari almarhum suami korban.

"Korban adalah seorang janda, dan pelaku serta almarhum suaminya berteman," ujar AKP Asdisyah Mursyid saat memberikan keterangan, Rabu (2/10/2024).

Kejadian bermula ketika pelaku yang bekerja di suatu tempat tiba-tiba timbul niat buruk untuk menyetubuhi korban.

Pada sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku pergi ke rumah korban, namun sebelum tiba, dia sempat singgah di sebuah warung untuk membeli kondom.

Setibanya di rumah korban, pelaku masuk melalui pintu belakang yang tidak terkunci dengan kuat. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian membuka celananya dan mengganti dengan sarung yang ada di ruang tamu. Kemudian, dia mendekati kamar korban, yang saat itu sedang tidur bersama dua anak balitanya.

"Pelaku masuk ke kamar korban dan duduk di sebelahnya. Namun, saat pelaku mencoba mencari kondom yang terjatuh karena lampu dalam keadaan mati, korban terbangun dan melihat pelaku sudah berada di sebelahnya," jelas AKP Asdisyah.

Korban yang terkejut melihat keberadaan pelaku langsung terjaga, sementara pelaku buru-buru memohon agar korban tidak berteriak sebelum melarikan diri.

Tidak menerima perlakuan tersebut, korban segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

"Setelah menerima laporan, pelaku berhasil kami amankan pada Ahad (29/9/2024) di kediamannya. Saat diinterogasi, pelaku yang berstatus pengangguran ini mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

Kasus ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap perempuan, dan aparat kepolisian berjanji akan menindak tegas pelaku demi memberikan rasa aman bagi masyarakat.

 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Berita Lainnya

Index