JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Kain kiswah (penutup Ka’bah) akan tetap dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski terpidana kasus penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013 dan dalam penggunaan dana operasional menteri, Suryadhama Ali mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Jurubicara KPK, Febri Diansyah menegaskan lembaga anti rasuah akan tetap mengadakan lelang tersebut.
"Pengajuan PK tidak menghentikan eksekusi. Aturan hukum acaranya jelas tentang hal itu" ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/7).
Lebih lanjut Febri menjelaskan pelaksanaan lelang kain hitam dengan ukuran 80 cm x 59 cm tetap akan dilaksanakan karena mempunyai dasar hukum yang jelas.
"Pasal 66 ayat (2) UU Mahkamah Agung mengatur bahwa permohonan PK tidak menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan putusan pengadilan," tukasnya. [fiq]