Operasi Jembalang, Polresta Pekanbaru Sikat 22 Tersangka dan Amankan 41 Kendaraan Curian

Operasi Jembalang, Polresta Pekanbaru Sikat 22 Tersangka dan Amankan 41 Kendaraan Curian
Satreskrim Polresta Pekanbaru dan polsek jajaran berhasil menangkap 22 tersangka kasus kriminal yang meresahkan masyarakat dalam Operasi Jembalang.

RIAUREVIEW.COM --Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru dan polsek jajaran berhasil menangkap 22 tersangka kasus kriminal yang meresahkan masyarakat dalam Operasi Jembalang. Selain itu, 41 kendaraan bermotor yang diduga hasil tindak kejahatan juga berhasil diamankan.

Operasi Jembalang ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang kondusif dan mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2024 agar berjalan dengan aman dan damai.

"Kami melaksanakan Operasi Jembalang untuk menindak para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Tim Reskrim Polresta Pekanbaru tidak memberi ruang bagi mereka. Para tersangka dan barang bukti telah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto, dalam konferensi pers pada Senin, (21/10/2024).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, menambahkan bahwa operasi tersebut dilakukan hampir di seluruh kecamatan di wilayah Kota Pekanbaru.

Penyelidikan dan penyidikan didasarkan pada lebih kurang seratus laporan yang diterima kepolisian.

"Dari laporan-laporan tersebut, kami berhasil mengamankan sejumlah tersangka dengan waktu dan lokasi berbeda. Beberapa di antaranya harus mendapatkan tindakan tegas dan terukur karena melawan saat penangkapan," jelas Berry.

Berry juga mengungkapkan bahwa beberapa tersangka merupakan residivis yang telah berulang kali masuk penjara.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat, mengingat sebagian besar kejahatan terjadi karena kelalaian korban, seperti meninggalkan kunci kontak di kendaraan.

'Sebagian besar kejadian ini disebabkan kelalaian korban sendiri. Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih waspada dan memastikan kendaraannya terkunci dengan aman," tambahnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban pencurian sepeda motor untuk segera melapor dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Ia menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan, baik saat memarkir kendaraan di tempat umum maupun di lingkungan rumah.

"Kami berharap masyarakat tetap waspada dan berhati-hati dalam menjaga keamanan kendaraannya," tutup Berry.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Berita Lainnya

Index