RIAUREVIEW.COM --Kepolisan kini bertindak tegas terhadap praktik judi online. Terbaru, Polda Metro Jaya membongkar praktik judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI. Mereka akhirnya ditangkap bersama pihak lainnya.
Dari pengungkapan judi online ini, Polda Metro Jaya juga menemukan bangunan yang diduga menjadi kantor satelit menjalankan praktik judi online. Lokasi ini terletak di kawasan Grand Galaxy Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Mereka menyewa dan mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11).
Kantor satelit ini diduga oleh digunakan para pelaku untuk menjalankan bisnis judi online. Di sini juga diduga dipakai untuk mengakses sistem Kementerian Komdigi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang dalam kasus judi online yang melibatkan beberapa pegawai Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI. Mereka pun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran.
"Sebanyak 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Ade mengatakan, dari 11 orang yang ditangkap beberapa di antaranya adalah staf ahli di Kementeria Komdigi. Para tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," jelasnya.
Sumber: JawaPos.com