RIAUREVIEW.COM --Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi NasDem, Muhammad Rizki Rinaldi, SE, mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru untuk segera menertibkan tiang-tiang reklame ilegal yang masih berdiri di sejumlah ruas jalan di kota ini.
Menurutnya, keberadaan reklame tanpa izin ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan Kota Pekanbaru karena tidak berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Tiang-tiang reklame liar itu jelas merugikan Pekanbaru sendiri. PAD tidak dapat, sedangkan mereka mendapat keuntungan pribadi. Tentu ini harus kita tertibkan bersama dengan dinas terkait," ujar Rizki, Sesala (5/11/2024).
Rizki menambahkan bahwa Bapenda harus proaktif dalam menangani pelanggaran ini. Ia mendorong agar Bapenda mendata secara menyeluruh tiang reklame yang memiliki izin, sehingga tidak ada celah bagi oknum-oknum untuk bermain dalam praktik perizinan reklame di Pekanbaru.
"Tindakan tegas harus dilakukan terhadap tiang-tiang reklame ilegal, apalagi jika sampai berdiri di atas trotoar yang jelas-jelas mengganggu pejalan kaki. Bapenda harus segera menertibkan tiang-tiang liar yang berdiri tanpa izin," tegas Rizki.
Sebagai Anggota DPRD Pekanbaru Dapil 3 Tenayan Raya-Kulim, Rizki juga mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar tidak berdiam diri dan seolah-olah melakukan pembiaran terhadap reklame yang tak memiliki izin. Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota serta meningkatkan PAD.
"Soal reklame tak berizin ini jangan sampai ada oknum yang bermain. Pemko harus tindak tegas hal-hal seperti ini," pungkas Rizki.
Sumber: Riauaktual.com