Viral Video Polisi Menendang Seorang Ibu, Kapolri Marah Besar

Viral Video Polisi Menendang Seorang Ibu, Kapolri Marah Besar

RIAUREVIEW.COM -Kepala Kepolisian RI, Jenderal Tito Karnavian geram dengan tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Daerah Bangka Belitung, Ajun Komisaris Besar M Yusuf kepada seorang ibu. Tindakan Polisi menendang seorang ibu itu menyebar setelah viral di media sosial.

"Terkait video viral pemukulan tersebut, Kapolri marah besar," ujar Kepala Divisi Humas Markas Polri, Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal saat dikomfirmasi, Jumat 13 Juli 2018.

Iqbal mengatakan, Kapolri meminta Polda Babel segera mencopot Yusuf dari jabatannya sebagai Kepala Sub Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Babel. Menurut Kapolri, kata Iqbal, tindakan Yusuf tidak mencerminkan jiwa kepolisian yang melindungi dan mengayomi masyarakat.

 

Selain itu, lanjut Iqbal, kelakuan Yusuf tersebut tidak sesuai dengan program "promoter" Polri yang sedang memperbaiki kultur untuk menghilangkan arogansi kekuasaan, dan menekan kekerasan eksesif.

Kapolri, lanjut Iqbal, mengingatkan tindakan keras dibolehkan terhadap pelaku kriminal yang membahayakan nyawa masyarakat, seperti aksi begal, teror atau mereka yang membahayakan keselamatan polisi.

Video aksi kekerasan Yusuf terjadi pada Rabu malam 11 Juli 2018 sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah tokoh miliknya. Kejadian bermula saat sejumlah orang diduga hendak melakukan pencurian di toko tersebut. Diduga ada enam orang bersamaan masuk ke dalam toko, dan satu orang menunggu di luar toko dengan sebuah mobil.

Kepala bidang humas Polda Babel Ajun Komisaris Besar Abdul Munim mengatakan, Yusuf yang saat kejadian tersebut tidak berada di toko, langsung menuju lokasi setelah mendapat informasi ada hal mencurigakan. Empat orang berhasil melarikan diri, tiga orang yang lain tertinggal di toko.

"Yang bersangkutan saat itu bertanya kepada perempuan tersebut, karena perempuan itu menjawab selalu tidak tahu, yang bersangkutan emosi," ujar Abdul.

Video polisi menendang seorang ibu itu menjadi viral. Dalam video itu, Yusuf terlihat menggunakan kaus  bertuliskan polisi. Dia beberapa kali menendang seorang ibu hingga jatuh ke lantai. Selain itu, juga terlihat Yusuf melemparkan suatu benda dan mengenai perempuan yang terus menangis.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Babel, nomor ST 1786/II/2018 Yusuf dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit PAM Obvit, dia dimutasi menjadi Perwira Menengah Pelayanan Masyarakat Polda Babel dalam rangka pemeriksaan. "Bridpropam Polda Babel sedang melakukan penyelidikan," ujar Abdul.

Sementara itu, Abdul menambahkan, perempuan yang diduga hendak melakukan pencurian itu kini diperiksa di Kepolisian Resor Pangkal Pinang.

Sumber: Tempo.co

Berita Lainnya

Index