Lakalantas di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Satu Pejalan Kaki Meninggal Dunia

Lakalantas di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Satu Pejalan Kaki Meninggal Dunia
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Timur KM 93, Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan (foto: Riauterkini.com)

RIAUREVIEW.COM --Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Timur KM 93, Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 16.26 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan dan dua pejalan kaki, yang mengakibatkan satu pejalan kaki meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kecelakaan bermula ketika truk tangki T BM 9270 RE, yang dikemudikan oleh Marhan Silaban (58), bergerak dari arah Pangkalan Kerinci menuju Pangkalan Kuras. Kendaraan tersebut berusaha mendahului antrian kendaraan yang sedang berhenti. Saat melakukan manuver, truk itu bertabrakan dengan colt diesel BM 9627 CT yang dikemudikan oleh Ari Sandra (34), yang melaju dari arah berlawanan.

Tabrakan itu menyebabkan truk tangki bergerak ke kiri dan menabrak dua pejalan kaki yang sedang berada di tepi jalan. Honglgki Sonata (29), seorang karyawan swasta, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara Sapta Hardi (39), seorang buruh harian lepas, mengalami luka robek di tangan kiri dan segera dibawa ke Puskesmas Pangkalan Kuras II untuk mendapatkan perawatan.

Akibat kecelakaan ini, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp 15 juta. Semua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan cukup parah.

Menurut saksi mata, kecelakaan terjadi saat truk tangki yang dikemudikan oleh Marhan Silaban mencoba mendahului kendaraan yang sedang menunggu antrian di jalan yang sedang diperbaiki. Kendaraan ini tidak memperhitungkan jarak dengan kendaraan yang melaju dari arah berlawanan, yaitu colt diesel tersebut yang menyebabkan tabrakan.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Sohermansyah, S.H membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, kecelakaan ini diduga disebabkan oleh kelalaian pengemudi Marhan Silaban yang tidak mengikuti aturan antrian kendaraan saat jalan buka tutup. Faktor lain yang berperan adalah kondisi jalan yang berkeraskan beton, lebar, dan cukup ramai oleh kendaraan yang sedang menunggu antrian.

"Pihak Kepolisian Satlantas Polres Pelalawan segera melakukan tindakan dengan mengamankan barang bukti, memeriksa identitas saksi, serta membawa korban yang luka ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan," ujarnya.

Polisi juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan ini. "Kita mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan serupa di masa mendatang," tambah Kapolsek.***

 

 

Sumber: Riauterkini.com

Berita Lainnya

Index