RIAUREVIEW.COM - Berbagai cara dilakukan oknum Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) untuk mengelabui petugas di Kuantan Singingi (Kuansing).
Ada pelaku menambang emas dalam kawasan hutan lindung, dan ada pula beraksi di malam hari. Baru-baru ini, aktivitas PETI yang kerap beroperasi di malam hari digerebek polisi.
Peristiwa itu terjadi di aliran Bendungan Kenegerian Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Sabtu (16/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya, polisi telah menggerebek lokasi tersebut. Namun masih ada saja pelaku yang menambang emas di aliran sungai tersebut.
Polsek Kuantan Hilir IPTU Riduan Sibutarbutar mengatakan, diketahuinya aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi tersebut berdasarkan informasi masyarakat.
Masyarakat mengatakan bahwa pelaku penambang emas ilegal di desa tersebut kerap beroperasi di malam hari.
“Masyarakat sekitar sudah gerah karena aktivitas PETI telah merusak lingkungan sekitar. Berawal dari laporan masyarakat, kami pun langsung ke lokasi,” ujarnya, Minggu (17/11/2024).
Setibanya di lokasi, tim menemukan satu unit rakit PETI. Namun polisi tidak menemukan para penambang karena mereka beraksi di malam hari.
“Untuk memastikan aktivitas ilegal ini tidak berlanjut, kami memusnahkan alat tambang tersebut dengan cara dibakar, termasuk dengan mesin-mesinya,” tutur Iptu Riduan.
Ia mengimbau masyarakat untuk bekerja sama pihak kepolisian dalam memberantas aktivitas PETI dengan cara melapor. Kerja sama ini penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah akibat aktivitas penambangan ilegal.
Sumber: lamanriau.com