RIAUREVIEW.COM --Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru terus berupaya menyisir pemilih pemula yang tercatat dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tahun 2024.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan mereka segera melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) sehingga dapat menyalurkan hak suara pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
“Kita terus menyisir pemilih pemula ini. Salah satunya melalui kegiatan perekaman di sekolah-sekolah, dan ini masih berlangsung,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Rabu 20 November 2024.
Menurut Irma, hingga saat ini masih ada sekitar 1.500 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP. Sebagian besar merupakan siswa SMA yang baru berusia 17 tahun pada bulan ini. Untuk itu, Disdukcapil telah mengirimkan surat pemberitahuan ke sekolah-sekolah dan alamat masing-masing calon pemilih.
Disdukcapil Pekanbaru juga menyediakan layanan perekaman khusus, termasuk di akhir pekan, guna memfasilitasi pemilih pemula yang belum sempat merekam data e-KTP mereka.
“Ada yang sudah bersedia merekam data di sekolah, tapi ada juga yang belum. Untuk itu, kami membuka layanan perekaman pada akhir pekan agar anak-anak muda ini bisa segera menyelesaikan perekaman,” jelas Irma.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada mendatang.
“Percepatan perekaman ini sangat penting untuk memastikan mereka terdaftar dan dapat memberikan suara pada 27 November nanti,” tambahnya.
Disdukcapil berkomitmen untuk mempercepat perekaman e-KTP hingga batas waktu terakhir. Layanan perekaman akan dibuka hingga sehari sebelum hari pemungutan suara.
“Kami akan terus menggesa proses ini sampai H-1. Harapannya, semua pemilih pemula yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilih mereka di TPS,” kata Irma.
Sumber: bertuahpos.com