RIAUREVIEW.COM -- Setelah dilakukannya Penangkapan dan Pemeriksaan terhadap 9 Orang melalui Operasi Senyap Tangkap Tangan (OTT), Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Langsung membawa 3 (Tiga) Orang dari Mapolresta Pekanbaru menuju Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II, guna di Terbangkan ke Jakarta.
Ketiga Orang itu adalah Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa S.STP M.Si yang juga merupakan ASN di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Lalu, tampak Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution ST M.Si dan salah seorang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Sesampainya di Jakarta, Ketiga Orang itu Langsung di Giring ke Gedung KPK RI, di Jalan Kuningan Persada, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel).
Dalam beberapa waktu kemudian, Komisioner KPK yang dipimpin Langsung oleh salah seorang Pimpinan KPK langsung Menggelar Konferensi Pers. Ada beberapa Fakta terbaru yang disampaikan, Pasca dilaksanakannya Peristiwa Hukum OTT di Lingkungan Pemko Pekanbaru.
"Setelah Kami Lakukan Observasi dan Pengamatan Lebih Lanjut, ditambah lagi dengan Pernyataan Nurul Gufron, selaku Pimpinan KPK dalam Konferensi Persnya, bahwa Uang Haram Lebih Kurang 7 Milyar Rupiah itu sudah sempat Mengalir ke beberapa Pihak" ungkap Larshen Yunus, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau.
Menurut Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua itu, bahwa Salah satunya adalah Uang Haram Rp.150 Juta Mengalir Kencang kepada Dr Yuliarso S.STP M.Si dan Uang Tak Seberapa, senilai Rp.20 Juta kepada Oknum Wartawan di Kota Pekanbaru.
Aktivis Anti Korupsi itu tegaskan, bahwa Pernyataan dari Pimpinan KPK RI, Nurul Gufron harus dijadikan Atensi bersama. Bahwa Kasus Korupsi Belanja Fiktif yang dilakukan PJ Walikota dan Sekdako Pekanbaru beserta Pihak lainnya Harus terus di Usut Tuntas. Jangan sampai ada Stigma, bahwa KPK ternyata turut Membiarkan pihak-pihak yang sebenarnya menjadi Bahagian dari Rangkaian Peristiwa Korup seperti itu.
"Terhadap saudara Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso S.STP M.Si, kami selaku Masyarakat beserta Elemen Lainnya ikut Mempertanyakan Kebenaran tersebut. Apakah Pernyataan dari Pimpinan KPK Nurul Gufron Hoax atau Justru Benar?! Ayo segera Bapak Klarifikasi. Kalaupun Uang 150 Juta itu sudah sempat terlanjur di Habiskan, ya Gpp!!! yang Penting Jujur saja, demi memastikan asal usul dari Jaringan Mafia Proyek Fiktif seperti ini, Wallahuallam Bissawab" tutur Larshen Yunus.
Bertempat di Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru, Hari ini Rabu (4/12/2024) Ketua KNPI Provinsi Riau tegaskan, bahwa seharusnya KPK dapat Lebih Ikhlas lagi terhadap uang 150 Juta Rupiah dan 20 Juta itu. Semoga kedepannya Rezeki kita semua baik-baik saja.
"Bagi Kami, Kalaupun benar tentang Uang Rp.150 Juta dan Uang Rp.20 Juta Rupiah, ikhlaskan saja!!! Mungkin pada dasarnya Pak Kadishub Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso S.STP M.Si Lagi Butuh Uang. Beli Kolor, Sempak dan Kebutuhan Hidup lain-lain ataupun Bayar Kreditan Rumah Subsidi BTN, demikian juga terkait Uang 20 Juta Rupiah yang terima salah seorang Wartawan. Bagi kami, Lupakan saja itu. Siapa tahu Sahabat Kami Oknum Wartawan tersebut berniat Pulang Kampung di Akhir Tahun 2024 ini, ya, Paling tidak Uang 20 Juta Rupiah itu bisa buat Shoping di Mall dan Beli Paket Internet" tutur Larshen Yunus.
Hingga berita ini diterbitkan, Larshen Yunus yang juga merupakan Kandidat Kuat Calon Ketua Umum (Caketum) KNPI Pusat menghimbau semua pihak, agar dapat Bekerja sesuai Porsi masing-masing. Jujur Lebih Baik, Berani Jujur Hebat!!!
"Okelah ya! Semoga Saja Uang 170 Juta Rupiah yang sudah sempat di Terima Kadishub tidak diambil lagi, demikian pula dengan Uang Rp.20 Juta itu, Biarkan sama Sahabat Kami tersebut. Bisa saja Oknum Wartawan itu menggunakannya untuk biaya UKW dan lain-lain. Intinya, yang Lalu biarlah berlalu. Fokus saja dengan Uang Milyaran Rupiah, yang sudah dijadikan Barang Bukti (BB) dan telah di Expose oleh para Penyidik KPK. Ayo Semangat!!! Bersatu, Berjuang dan Menang. Mari sama-sama Kita datangi Kediaman Dr Yuliarso S.STP M.Si atau Langsung ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Kalau ke Rumah teman kita Wartawan itu, kita Jadwalkan Minggu depan!" ajak Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menyeruput Kopi Pahit Aceh Gayo. (*)