RIAUREVIEW.COM --Ojak Manurung (31) jadi korban pembunuhan oleh adik kandungnya sendiri, Samsul Manurung (26). Nyawa ojak melayang karena Samsul sakit hati karena kebun sawit peninggalan orang tua dikelola korban.
Ojak ditemukan meninggal dunia di depan rumahnya, di Jalan Lintas Duri - Pekanbaru, RT 002/RW 002, Desa Tengganau Kecamatam Pinggir, Minggu (8/12/2024). Kejadiaan itu dilaporkan warga ke kepolisian.
"Pelaku sudah diamankan, 18 jam usai membunuh abang kandungnya," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, melalui Plh Humas, AKP Hardiyanto, Rabu (11/12/2024).
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Pinggir, Iptu Gerry Agnar Timur menjelaskan peristiwa berawal ketika pelaku mendatangi bengkel korban dengan niat meminta uang untuk membayar cicilan sepeda motornya. Namun korban tak memberinya.
Terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku. Pelaku yang sakit hati memukul kepala dan perut korban dengan menggunakan alat tambal ban yang terbuat dari besi.
Setelah korban tak berdaya, pelaku mengambil uang Rp28 juta dan kabur. Polisi yang mendapatkan laporan langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.
"Pelaku sempat kabur, tapi kami berhasil menangkapnya, sebelum melarikan diri ke Pekanbaru," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku iri terhadap korban, karena hasil kebun sawit peninggalan orang tua dikelola oleh korban.
"Hingga akhirnya pelaku sakit hati, karena tidak diberi uang saat ia minta, dan muncul niat membunuh korban," jelasnya.
Saat ini, pelaku sudah berada di Polsek Pinggir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sumber: cakaplah.com