RIAUREVIEW.COM --Masyarakat Kota Pekanbaru diimbau untuk mewaspadai peredaran produk makanan, dan minuman impor ilegal. Pasalnya saat ini kembali marak penyelundupan makanan dan minuman impor jelang momen Natal dan tahun baru (Nataru) 2025.
Masyarakat harus memperhatikan bahwa produk itu layak konsumsi. Lalu produk itu harus memiliki jaminan dari instansi terkait sehingga aman dan layak konsumsi.
"Kami mengimbau warga untuk selektif memilih produk makanan dan minuman jelang akhir tahun ini," ujar Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat Rakhmat, Jumat (13/12).
Ia menuturkan, dinas terkait di Pemerintah Kota Pekanbaru bakal turun ke distributor dan pusat perbelanjaan. Mereka tidak cuma meninjau tapi juga memeriksa produksi tanpa izin edar dan yang kadaluarsa.
"Mereka memeriksa ini semua untuk mencegah produk kadaluarsa dan produk makanan ilegal beredar jelang momen Natal dan tahun baru," terangnya.
Roni menambahkan bahwa pedagang atau pengelola pusat perbelanjaan yang tetap menjual produk ilegal dan tidak layak konsumsi bakal terancam berurusan dengan hukum. Ia menilai aksi pedagang merugikan masyarakat yang membeli.
"Nantinya tim dari pemko bakal bekerjasama dengan instansi dan aparat dari kepolisian menindak oknum penjual produk tidak layak konsumsi," pungkasnya.
Sumber: Riauaktual.com