BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM—Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkalis tahun 2025 kembali mendapatkan kuota progam pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Total kuota yang didapat 4 ribu bidang tanah di Kabupaten Bengkalis.
Kuota ini turun dari sebelumnya yang ditargetkan 6 ribu bidang tanah, dikarenakan berbagai kendala yang dihadapi masyarakat, khususnya asumsi masyarakat yang berkaitan dengan kekuatiran jika tanahnya di sertifikat maka kewajiban pajaknya, semakin tinggi.
Kalkulasi soal pajak itu teramat memberatkan masyarakat, sehingga masyarakat banyak yang enggan mengikuti program PTSL, yang sejatinya merupakan program pemerintah pusat dalam pemenuhan sertifikat tanah gratis. Yang dicanangkan sejak era Presiden RI H. Joko Widodo.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Bengkalis Firdaus Alfiat, Selasa (7/1/2025) mengatakan, segala kendala yang terjadi dalam program PTSL, BPN berupaya agar desa bisa diajak bekerjasama dalam memetakan program PTSL, karena program ini juga turut mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah.
Di 2024 lalu, sambungnya untuk kabupaten Bengkalis target yang diberikan mencapai 6 ribu bidang tanah dan sudah 900 bidang sudah selesai,
“Alhamdulillah, target tetap terlaksana. Walau berbagai kendala yang dihadapi dilapangan itu cukup beragam, masyarakat berpikiran kalau tanahnya sudah menjadi sertifikat pajaknya tinggi dan itu menjadi kendala kita dilapangan. Untuk upaya ini, kita ingin bersama-sama stakeholder. Dan tahun ini akan kita buka open lok seluas-luasnya, agar desa itu semua terpetakan,”kata Firdaus yang mengumpulkan seluruh stafnya, sembari mengatakan butuh berkolaborasi dalam program PTSL ini.
Dalam hal ini, khusus kabupaten Bengkalis, Firdaus Alfiat mengungkapkan, masih banyak desa-desa yang belum tertangani PTSL ini. Ia menjelaskan, peran kepala desa sampai hari sudah banyak membantu dan mensupport PTSL.
“Kendala lokasi yang juga sulit terpantau karena berjauhan dan kendala lain seperti kepala desanya berganti Pj. Nah, itu semua berkaitan dengan teknis,”ujarnya lagi.
Firdaus Alfiat mengungkapkan, tahun 2025 ini program PTSL berlanjut dengan target 4 ribu bidang tanah, untuk wilayah Pulau Bengkalis harus bebas dari lahan gambut. Untuk PTSL 2025 direncanakan akan diprioritaskan di wilayah kecamatan Mandau dan Pinggir.
“Kita open penlok, tapi kita arahkan ke Pinggir dan Mandau, tapi ini belum final dan masih kita kaji lagi, kita berharap secepatnya bisa kita sertifikatkan dan bermanfaat untuk masyarakat, apalagi sertifikat tanah kita sudah elektronik dan tidak bisa digandakan,”tutur pria yang mendapat amanah sejak 18 September 2024 lalu.(ra)