RIAUREVIEW.COM --Pekanbaru, 11/01/2025. Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam Riau (PW Hima Persis Riau) mendesak Kejaksaan Tinggi Riau untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan gratifikasi yang melibatkan Ketua Bawaslu Riau.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua PW Hima Persis Riau, Zul Ihsan Ma'arif, "Kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran di Bawaslu Provinsi Riau. Kami juga menduga adanya gratifikasi yang melibatkan Ketua Bawaslu Provinsi Riau.
"Dengan demikian kami meminta dengan tegas kepada Kejati Riau untuk mengusut tuntas dugaan gratifikasi di tubuh Bawaslu Riau dengan memanggil Ketua Bawaslu Riau beserta seluruh komisinoernya."
Ini sangat penting untuk memastikan penggunaan anggaran di bawaslu tepat sasaran dan adanya transparansi sebagai lembaga publik.
"Kami percaya bahwa dengan adanya pemeriksaan oleh Kejati Riau nantinya dapat menjadi landasan untuk melakukan perbaikan sistem di Bawaslu Riau. Ini bukan hanya tentang menegakkan keadilan, tetapi juga memastikan lembaga ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik sebagai pengawas pemilu yang independen,” ungkapnya.
Hima Persis Riau menilai bahwa pengawasan keuangan yang ketat adalah salah satu cara untuk menjaga integritas lembaga seperti Bawaslu. Zul Ihsan menekankan bahwa dugaan kolusi yang mencuat belakangan ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal di tubuh Bawaslu Riau.
Hima Persis juga meyakini institusi Bawaslu harus diselamatkan dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kami juga mengingatkan, agar Kejaksaan Tinggi Riau sebagai ujung tombak penegakan hukum, bersama dengan institusi lainnya bersatu untuk mengawal kasus ini.*