RIAUREVIEW.COM --Sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Para pejabat yang diperiksa KPK sudah berlangsung sejak Senin (13/1/2025) lalu. Mereka yang diperiksa mulai dari Asisten, kepala OPD, kepala bidang, hingga staf dan THL.
Terkait pemeriksaan itu, Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat mengatakan, pemeriksaan yang diikuti oleh sejumlah pegawai Pemko Pekanbaru harus dihadapi.
"Pemeriksaan saat ini tentu harus dihadapi kalau memang ada penyelewengan atau kesalahan dalam administrasi," ujar Roni, Kamis (16/1/2025).
Untuk itu, dia kembali mengingatkan kepada jajarannya agar melaksanakan tugas dan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, panduan kerja di lingkungan pemerintah itu sudah ada. Para pegawai tinggal mengikuti panduan yang sudah disiapkan.
"Jangan coba-coba lari dari aturan. Panduan itu sudah ada, kerjakanlah sesuai dengan panduan," katanya.
Karena itu, ia meminta agar ke depan para pegawai Pemko Pekanbaru bekerja dan fokus pada aturan-aturan yang sudah ada.**
Sumber: cakaplah.com